Inforakyat, Tanjungpinang- Aneh Bin Ajaib, Rp 11 Miliar Uang Negara yang di alokasikan untuk mempublikasikan kegiatan dan Program capaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri kepada perusahaan Media diduga dihabisi sejumlah oknum pejabat di Diskominfo Kepri.
Salah satu pegawai Diskominfo Kepri yang biasa menangani berkas perusahaan Media Ifan menjawab upaya konfirmasi media ini menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi pembayaran (publikasi) karena ada Rasionalisasi anggaran dari BKAD Kepri.
“Sudah tidak ada lagi pembayaran lagi karena ada Rasionalisasi anggaran dari BKAD prov kepri,” tulis Ifan melalui Chat WA, Senin (21/10).
Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada awal Tahun 2024 telah mengalokasikan anggaran publikasi media dengan Pos atau Paket Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan sebesar Rp 11 Miliar lebih dengan uraian Banner, Galery Poto, Advetorial, Dialog, Talk Show dan lainnya di Media Online, Media Cetak, Media TV dan Radio yang terverifikasi Dewan Pers dengan tujuan menyebarluaskan program program pemerintah provinsi kepri untuk di ketahui masyarakat luas.
Namun faktanya, anggaran jumbo yang diperuntukkan untuk perusahaan media tersebut diduga tidak tepat sasaran pendistribusiaannya oleh Diskominfo Kepri alias disunat.
Gonjang ganjing ataupun isu miring dalam penggunaan anggaran publikasi media ini memang sudah tak asing di kalangan pekerja pers, pasalnya dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi media ini sering terjadi dan kuat dugaan sering diselewengkan oleh oknum pejabat Diskominfo Kepri.
Terbaru, Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepri diinformasikan telah mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran Publikasi media di Diskominfo yang anggarannya sangat Fantastis Rp 11 Miliar lebih. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang menjawab upaya konfirmasi media ini beberapa hari lalu.
“Soal adanya dugaan penyelewengan dana publikasi di Diskominfo Kepri itu kita tahu nya dari media sosial, kan viral itu. Itu kita akan dalami, bukan Dumas tapi informasi di medsos. Kita pasti dalami itu, nanti ke kantor saja,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Agung Tri Purbowo menjawab media ini.
Berita ini masih memerlukan konfirmasi lengkap dari Diskominfo Kepri yang telah dilayangkan (Red)