Home / Aspirasi / Teddy Jun Sebut Sistem Pendaftaran SMA/SMK Disdik Kepri Carut Marut di Bawah Kepemimpinan Andi Agung, Buntut Ribuan Siswa Tidak Bisa Daftar

Teddy Jun Sebut Sistem Pendaftaran SMA/SMK Disdik Kepri Carut Marut di Bawah Kepemimpinan Andi Agung, Buntut Ribuan Siswa Tidak Bisa Daftar

Inforakyat, Tanjungpinang- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 menuai gelombang keluhan dari orang tua murid.

Sistem seleksi yang seharusnya memberi kepastian bagi calon peserta didik justru dinilai amburadul dan kacau balau, bahkan membingungkan orang tua calon siswa dan tidak adil dengan sistem penilain Tes Kemampuan Akademik atau TKA.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Tedi Jun Askara, mengatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 Carut Marut.

Sistem ini mempersulit calon murid (Siswa, red) masuk sekolah, nilai raport murid dari kelas I hingga Kelas III tidak di berlakukan dan di pertimbangkan sama sekali untuk masuk sekolah dengan Sistem Penerimaan Murid SMA/SMK di Tanjungpinang Kepulauan Riau tahun 2026. Ironisnya mereka malah menilai sepenuhnya dari Tes Kemampuan Akademik atau TKA.

Orang tua calon murid banyak yang kecewa dengan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMA/SMK tahun 2026 saat ini. anak- anak mereka yang berprestasi di sekolah tidak di akui oleh Dinas Pendidikan Kepri (Disdik Kepri).

“Nanti kita akan pangil Kadisnya dan minta penjelasan Dinas Pendidikan Kepri. sedihnya lagi, ada orang tua calon murid yang anaknya ingin masuk ke SMAN1, SMAN2, SMAN 4 dan SMAN5 semuanya tidak diterima dengan pelaksanaan Sistem SPMB tingkat SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 yang Carut Marut ini,” ungkap TJA sapaan Tedi Jun Askara, Kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Menurut TJA, seharusnya sejumlah calon murid (siswa) yang ingin masuk sekolah dekat dengan Domisili (Zonasi) di prioritaskan lebih dahulu dengan cara sistem menghitung jarak rumah mereka. ini malah di tolak semuanya. lalu disuruh daftar Gelombang ke-II Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMA/SMK.

“Inikan bikin kerja lagi buat orang tua calon murid dan semuanya, buat apa adanya Gelombang ke-II lagi. sistem apa yang dibangun Kadis Pendidikan Kepri Andi Agung, yang katanya lebih baik, malah ini Carut marut dan amburadul ribuan calon murid tidak tertampung,” ungkap TJA.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua juga mengkritik Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026.

Kritikan pedas anggota DPRD Kepri dapil Tanjungpinang itu, banyaknya Keluhan dan mencuat setelah orang tua calon murid menyampaikan protes terkait jalur seleksi, penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA, aturan domisili, hingga persoalan Kartu Keluarga yang dianggap merugikan calon murid (siswa).

Rudi Chua, Anggota Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi pendidikan di Kepri tersebut bahkan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Melalui unggahan di media sosialnya, Rudy meminta orang tua atau wali murid , yang merasa dirugikan dalam proses SPMB SMA/SMK Kepri menyampaikan laporan dengan bukti dan data konkret ke nomor WhatsApp 0812-6113-601..

“Bagi warga masyarakat, orang tua wali murid yang merasa dirugikan dalam sistem seleksi penerimaan murid baru SMA/SMK 2026 Provinsi Kepri dapat mengajukan laporan atau pengaduan dengan melampirkan bukti atau data konkret,” tulis Rudy dalam unggahannya.

Sementara berdasarkan data yang diperoleh Media, sekitar 3.874 calon murid tidak diterima masuk sekolah SMA/ SMK di 4 Kabupaten Kota Provinsi Kepri, diantaranya :

Kota Batam : 3 264 calon murid.
Kota Tanjungpinang : 409 calon murid
Kabupaten Bintan : 52 calon murid
Kabupaten Karimun : 149 calon murid. (Red)

About Redaksi

Check Also

Meski Keuangan Daerah Sedang Sakit, Dinas Koperasi UMKM Kepri Diduga Tetap Nekad Hamburkan Uang Untuk Publikasi Media

Inforakyat, Tanjungpinang- Kondisi defisit keuangan daerah akibat pemotongan Dana Transfer dari pusat yang jadi persoalan …