Home / KEPRI / Bagikan DIPA, Nurdin Minta Penggunaan Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Bagikan DIPA, Nurdin Minta Penggunaan Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepri Nurdin Basirun menekankan kepada seluruh abdi negara di Kepri untuk menggunakan uang rakyat tepat sasaran. Pemanfaatan keuangan daerah harus akuntabel dan memberi manfaat besar buat masyarakat.

“Jangan asal habis dibelanjakan. APBN dan APBD harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global,” kata Nurdin saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 di Aula Wan Sri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kamis(15/12).

Nurdin yang juga didampingi Ketua DPRD Kepri dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri menyerahkan langsung DIPA Tahun 2017 kepada Sekda Kepri, Danrem 033, Danlatamal IV Tanjungpinang, Kapolda Kepri, Kajati Kepri, Walikota Tanjungpinang, Walikota Batam, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati Lingga, Bupati Natuna, Bupati Anambas, Kepala BPK perwakilan Kepri, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepri, Kepala Kanwil Kementrian Agama Kepri, Kepala BPS Kepri, Kepala Kanwil Agraria Pertanahan Nasional Kepri, Kepala BPKP Kepri, Kepala BKKBN Kepri, Kepala BP Batam, Rektor Umrah, Kepala SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional.

DIPA sendiri bersumber dari APBN Tahun Anggran 2017 dimana APBN ditetapkan Sebesar Rp2.080 (Dua Ribu Delapan Puluh) Triliun.

Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017 kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri berdasarkan UU No 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp7.071 Triliun.

Adapun Alokasi Kepri pada tahun 2017 ini mencapai Rp5.963 Triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 329. Secara keseluruhan 2017 ini mengalami peningkatan sebesar Rp525 Miliar dibandingkan nilai DIPA pada tahun anggaran 2016 yaitu senilai Rp5.438 Triliun.

Dengan anggaran sebesar itu, Nurdin minta semua pihak menjaga dan menjalankan amanah sebaik-baiknya. Menjalankan tanpa penyimpangan dan bekerja dengan optimisme tinggi.

“Kerjalah secara profesional baik dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel maupun dalam memeberikan pelayan kepada masyarakat,” pesan Nurdin.

Sebelumnya, Gubernur Kepri ini  menerima DIPA dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (7/12) pekan lalu. Adapun rincian alokasi dana transfer tersebut yaitu, untuk Provinsi Kepri sebesar Rp2.039.202.234.000, Kabupaten Natuna Rp722.412.204.000, Kabupaten Kepulauan Anambas Rp627.693.152.000, Kabupaten Karimun Rp679.798.123.000, Kota Batam Rp963.792.007.000, Kota Tanjungpinang Rp634.967.698.000, Kabupaten Lingga Rp673.828.938.000, dan Kabupaten Bintan Rp729.865.873.000.

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …

Tinggalkan Balasan