Inforakyat, Tanjungpinang- Pasca dilakukanya mutasi besar-besaran secara mendadak di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun bulan lalu, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri dikabarkan akan pindah ke lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Sudah ada yang masuk dalam daftar mutasi pejabat yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akhir Desember 2016 ini,” kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono Selasa (20/12).
Menurut Riono, sebelumnya juga sudah ada beberapa permohonan yang masuk dari pejabat Pemprov Kepri.
“Sebelumnya ada beberapa permohonan yang masuk dari Pemprov Kepri untuk ikut dalam mutasi yang kita laksanakan pada akhir Desember 2016, dan permohonan tersebut sekitar 6 orang,” kata Riono.
Namun Riono enggan menanggapi saat ditanya dari eselon berapa para pejabat yang akan pindah ke Pemko Tanjungpinang.
“Kita lihat dan tunggu aja pelantikan nanti,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungpinang Raja Khairani membenarkan bahwa ada enam pejabat yang akan dilantik di Pemko Tanjungpinang. Namun berkas yang masuk baru satu orang.
“Berkas yang sudah masuk dan sudah kita terima baru berkas Reni Yusnelli,” kata Khairani.
Sebagaimana diketahui, Reni Yusnelli merupakan pejabat Pemprov Kepri yang sebelumnya pernah menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kepri.
Mutasi dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 yaitu tentang perangkat daerah dan juga perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Perubahan tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang. Perda itu dibuat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Sunarto Butarbutar)