Home / Aspirasi / Tingkatkan Layanan Digital Mudah Akses, Pemko Tanjungpinang Sebar Wifi Publik di 48 Titik

Tingkatkan Layanan Digital Mudah Akses, Pemko Tanjungpinang Sebar Wifi Publik di 48 Titik

Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperluas layanan akses internet gratis bagi masyarakat melalui penyediaan WiFi publik di ruang-ruang umum.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 48 titik WiFi publik telah aktif dan tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.

Penyediaan layanan WiFi publik tersebut dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya mendukung akses informasi, pelayanan publik, pendidikan, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan keterangan kepada awak media terkait komitmen pemerintah daerah dalam memperluas konektivitas digital yang merata dan inklusif.

“Penyediaan WiFi publik gratis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menghadirkan layanan digital yang mudah diakses masyarakat, terutama di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga,” kata Teguh beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan, dari total 48 titik WiFi publik yang tersedia, sebarannya meliputi Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 13 titik, Kecamatan Tanjungpinang Timur 15 titik, Kecamatan Tanjungpinang Barat 9 titik, dan Kecamatan Bukit Bestari 11 titik. Penempatan titik WiFi difokuskan pada fasilitas pelayanan publik, taman kota, fasilitas kesehatan, ruang edukasi, serta area aktivitas masyarakat.

Teguh menambahkan, Diskominfo Kota Tanjungpinang secara berkala melakukan pemantauan dan pemeliharaan jaringan guna memastikan kualitas layanan tetap optimal dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas WiFi publik ini secara bijak dan bertanggung jawab. Apabila terdapat kendala atau gangguan layanan di titik WiFi publik, masyarakat dapat segera melaporkannya ke Diskominfo Kota Tanjungpinang atau melalui kanal SPAN-Lapor Kota Tanjungpinang yang telah tersedia,” jelasnya.

Melalui penyediaan layanan WiFi publik gratis ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat mendorong peningkatan akses digital masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan. (Red)

About Redaksi

Check Also

Tinjau Kebakaran Hutan, Deputi Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Imbau Masyarakat Waspadai Setiap Tindakan

Inforakyat,Batam- Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau lokasi kebakaran hutan lindung di …