Inforakyat, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang bekerja di Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk membudayakan pemakaian Tanjak (sejenis topi budaya Melayu).
“Mulai hari ini kita sudah surati instansi yang ada di Kota Tanjungpinang wajib untuk memakai Tanjak,” kata Lis, Jumat (3/2) di Aula Kantor Lurah Batu IX.
Menurut Lis, budaya memakai Tanjak bertujuan untuk mempromosikan budaya lokal khususnya Melayu.
“Supaya budaya Tanjak itu menjadi budaya lokal dan budaya Melayu terus kita pertahankan,” tegas Lis.
Rencananya, Tanjak akan dibuat seragam dan satu bentuk.
“Tanjak inikan bermacam-macam bentuk, sekarang ini masih dibebaskan pakai bentuk apa saja,” ujarnya.