Inforakyat, Tanjungpinang- Untuk mengawal penggunaan anggaran daerah yang tepat guna dan sesuai peruntukan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menghimbau dan mengingatkan Pemerintah Daerah se Kepri agar memanfaatkan MoU Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang telah disepakati oleh Pemrov Kepri bersama Kejati Kepri.
“Agar penggunaan APBD itu sampai pada tujuannya yakni dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat, mari kita bekerjasama saling terbuka dengan adanya MoU TP4D ini,” kata Kejati Kepri Yunan Harjaka dalam sambutannya di sosialisasi manfaat MoU TP4D bersama Pemprov Kepri dan jajarannya di Aula Kantor Gubernur Kepri Dompak, Rabu (8/2).
Menurut Yunan, untuk menghindari hal-hal yang tidak benar dan keragu-raguan dalam menggunakan anggaran pemerintah, Pemda bersama Kejaksaan harus membangun kemitraan dan kerjasama dengan keterbukaan.
“Kemitraan itu perlu disenergikan bersama untuk menghindari hal-hal yang tidak benar dimana kita satu tujuan yakni, bagaimana pelaksanaan penggunaan APBD itu bisa dilaksanakan dengan tepat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, meski dalam prosesnya TP4D bukan satu instrumen yang sempurna baik dari segi SDM maupun kompetensinya, namun jika dilandasi kesamaan persepsi membangun daerah lebih baik, maka ketidak sempurnaan tersebut akan teratasi.
“Kalau ini mau berjalan dengan baik, kedua pihak perlu dukung- mendukung dan saling terbuka. Artinya semua niatan akan kandas kalau jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
TP4D dibentuk oleh Jaksa Agung dengan tujuan mengawasi, mengawal kinerja pengguna anggaran daerah mulai dari pembuatan spek, proses lelang dan tahapan-tahapannya.
“TP4D wajib mengawasi bagaimana kinerja pemerintah daerah. Secara teknisnya bagaimana speknya, proses lelangnya, hingga tahapan- tahapannya. Jadi kami himbau jangan ada hal-hal yang ditutupi jika ada pengawalan, semua harus terbuka,” katanya.
Dalam hal ini juga kata Yunan pihak Kejati Kepri melibatkan auditor BPKB Provinsi untuk melakukan audit terhadap penggunaan APBD yang bertujuan untuk mengetahui apakah sudah digunakan dengan tepat.