Home / KEPRI / Dua PAW DPRD Kepri Dilantik 20 Februari

Dua PAW DPRD Kepri Dilantik 20 Februari

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri akhirnya menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kepri pergantian antar waktu (PAW) dari fraksi Demokrat dan Golkar pada Senin 20 Februari mendatang dalam sidang Paripurna Istimewa.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pergantian itu mendesak karena banyaknya agenda penting DPRD.

“Karena seluruh prosesnya sudah selesai, maka kita akan lantik mereka. Sebab, sudah lama anggota DPRD Kepri kita hanya 43 orang dari 45 orang,” kata Jumaga saat memimpin rapat Banmus di ruang ketua DPRD Kepri, Kamis (9/2).

Adapun kedua pengganti itu adalah Raja Astagena menggantikan Sofyan Samsir dari fraksi Golkar. Dan yang kedua adalah Wan Norman Edi menggantikan Eriyanto dari Fraksi Demokrat.

Selain membahas PAW, rapat juga membahas pencabutan empat perda yang direkomendasikan Kemendagri. Ketua Bapemperda, Alex Guspeneldi mengatakan bahwa keempat perda itu antara lain adalah Perda No 6 Tahun 2006 tentang usaha Perikanan, Perda No 15 tahun 2008 tentang retribusi pelayanan ketenagakerjaan.

Selanjutnya perda No 10 Tahun 2010 tentang pengelolaan aset milik daerah dan Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.

“Untuk perda nomor 6 Tahun 2006  batal dengan sendirinya oleh perda no 1 tahun 2012,” kata Alex. Sedangkan perda No 10 tahun 2010 dan juga perda nomor 1 tahun 2012 akan dibatalkan dalam Prolegda tahun ini.

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …

Tinggalkan Balasan