Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyinggung perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran ketamin yang diselundupkan lewat cairan vape.
Pernyataan itu ia sampaikan menyusul pengungkapan penyelundupan 800 kilogram ketamin oleh aparat gabungan di perairan Kepulauan Riau serta temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa hampir seluruh sampel cairan vape yang diuji mengandung narkotika.
“Temuan ketamin dalam cairan vape harus menjadi alarm bagi kita semua. Edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, harus diperkuat agar mereka memahami bahwa narkotika dapat hadir dalam berbagai bentuk dan modus. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan,” kata Iman, Rabu (2/9/2026).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan pengawasan tidak boleh hanya menyasar jalur pengiriman narkotika dalam bentuk konvensional, tetapi juga wajib menjangkau modus baru seperti penyalahgunaan perangkat vape.
“Kepri merupakan wilayah kepulauan dengan jalur perairan yang sangat luas dan berada di kawasan strategis perbatasan. Karena itu, pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat. Kami di DPRD Kepri tentu mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi, pengawasan, serta langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
Iman menyampaikan sorotan itu di sela apresiasinya terhadap keberhasilan aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar melalui jalur laut Kepri.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh keberhasilan aparat gabungan dalam mengungkap penyelundupan 800 kilogram ketamin ini. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Kepri dan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin beragam modusnya,” katanya.
Menurutnya, posisi Kepri sebagai wilayah kepulauan sekaligus kawasan perbatasan membuat pengawasan jalur laut penuh tantangan. Kondisi geografis itu, kata dia, kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia, sehingga celah pengawasan harus terus dipersempit.
Iman menegaskan pemberantasan narkotika tidak bisa mengandalkan satu institusi saja. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat, kata dia, menjadi kunci memperketat pengawasan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional di wilayah Kepri.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat koordinasi pengawasan demi menjaga Kepri dari peredaran gelap narkotika.
“Kita ingin Kepulauan Riau tidak menjadi pintu masuk bagi jaringan narkotika internasional. Keamanan wilayah dan keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab bersama. DPRD Kepri akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri