Home / Hukum / Selama Tahun 2017 Kajari Tanjungpinang Tangani 13 Kasus Hukum Termasuk 8 Kasus Pungli

Selama Tahun 2017 Kajari Tanjungpinang Tangani 13 Kasus Hukum Termasuk 8 Kasus Pungli

Inforakyat, Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang dalam kurun waktu selama Tahun 2017 telah menangani 13 kasus sengketa hukum. Dari 13 kasus tersebut, sebanyak 8 kasus Pungutan Liar (Pungli) yang terjaring Tim Saber Pungli.

“Yang saya tangani selama tahun 2017 ada 13 kasus. Tapi kasus yang paling dominan diantara 13 kasus itu adalah kasus Pungli, baik limpahan dari Polda Kepri maupun Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan serta temuan Kajari sendiri,” kata Beni Siswanto Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Tanjungpinang, Selasa (30/1).

Menurut Budi, dengan total penanganan kasus selama 2017 tersebut beban Kajari Tanjungpinang sebenarnya sangat tinggi dibanding jumlah SDM yang terbatas dalam menangani kasus tersebut.

“Dengan adanya kasus Saber Pungli ini, beban kasus yang kita tangani meningkat. Dimana wilayah kerja kita ada 3 yakni Polda Kepri, Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan itu diserahkan ke kita,” ujarnya.

Menurut Budi, dari 8 Kasus Pungli tersebut 2 kasus sudah putus. Sedangkan proses penuntutan dan masih berjalan di 2018 ada 11 kasus, artinya dalam tahapan persidangan setelah tahap dua.

“Masih ada 11 penuntutan yang masih jalan sampai 2018. Hasil penyelidikan kita sendiri ada dua yakni dana desa. Sisanya limpahan dari Polda dan Polres,” tutupnya.

(Narto/red)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …