Home / Aspirasi / KPU Tetapkan Besaran Sumbangan Maksimal Dana Kampanye Paslon Walikota Tanjungpinang

KPU Tetapkan Besaran Sumbangan Maksimal Dana Kampanye Paslon Walikota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menetapkan besaran maksimal sumbangan dana kampanye untuk Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Devisi Dana Kampanye KPU Kota Tanjungpinang, Dewi Haryanti mengatakan, KPU Tanjungpinang telah menetapkan besaran sumbangan dana kampanye bagi Paslon. Sumbangan tersebut bisa bersumber dari Partai Politik (Parpol), badan ‎hukum maupun perseorangan.

“Untuk sumbangan dana kampanye dari Parpol maksimal Rp750 juta, dari kelompok atau badan hukum maksimal Rp750 juta dan dari perseorangan maksimal Rp75 Juta. Namun, untuk totalnya belum bisa kita hitung, tergantung penyumbang nanti,” kata Dewi, Kamis (1/2).

Menurut Dewi, dana sumbangan yang terkumpul akan digunakan Paslon pada masa kampanye berlangsung.

“Penetapan ini, berdasarkan perhitungan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta, standar biaya daerah dan bahan kampanye diperlukan,” jelasnya.

Namun, untuk pembatasan pengeluaran dana kampanye belum ditetapkan karena KPU berkoordinasi dengan Parpol atau Gabungan Parpol.

Pihaknya, akan membuka pendaftaran Lapora‎n Awal Dana Kampanye (LADK) pada 14 Februari 2018, Laporan Pemerimaan Sumbangan Kampanye (LPSDK) pada 20 April 2018 serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 25 Juni 2018.

“Laporan awal dana kampanye tidak lah sulit, karena hanya mengisi formulir sesuai format KPU yang ada di Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye‎ dan menyerahkan rekening khusus dana kampanye,” ucapnya.

Ia menambahkan, KPU juga sudah mengingatkan Paslon untuk melaporkan dana awal kampanye kepada pihaknya, yang akan dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB.

(Amri/red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …