Inforakyat, Bintan- Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berencana tetap akan melanjutkan program Dana Bantuan Sosial Uang Duka di Tahun 2018 ini. Bupati Bintan H Apri Sujadi, mengatakan bahwa di tahun 2017 yang lalu, sebanyak 197 masyarakat Tidak Mampu yang terkena Musibah Meninggal Dunia telah menerima manfaat atas program tersebut.
“Terhitung mulai dari Tahun anggaran 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2017 yang lalu, ada 197 masyarakat yang menerima manfaat atas program uang duka tersebut,” ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (13/2).
Apri juga mengatakan bahwa, anggaran yang telah dikeluarkan bagi 197 masyarakat penerima manfaat tersebut berjumlah Rp 291.750.000,-(Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
“Program ini dilaksanakan semata-mata untuk meringankan beban bagi ahli waris, utamanya yang sudah ditinggal oleh sanak keluarganya yang meninggal dunia,” ujarnya.
Selain itu, menurut Apri, pemberian dana bantuan duka tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap penderitaan rakyatnya.
“Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kepada masyarakat,” tutupnya.