Home / Aspirasi / Taat Pajak, Bupati Bintan Sampaikan SPT Tahunan

Taat Pajak, Bupati Bintan Sampaikan SPT Tahunan

Inforakyat, Bintan- Bupati Bintan H Apri Sujadi, mendatangi Kantor KPP Pratama Bintan, Jalan Ahmad Yani No. 22 Tanjung Pinang, Selasa pagi (20/2) guna menyerahkan langsung SPT Tahunan.

Dirinya juga menghimbau kepada Pejabat, ASN, masyarakat dan para pengusaha di Kabupaten Bintan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan, hal ini agar jangan sampai melebihi batas akhir penyerahan tanggal 31 Maret 2017.

“Dengan sadar dan peduli pajak, artinya kita juga ikut peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini. segera laporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedatangan Bupati Bintan H Apri Sujadi, juga disambut oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bintan Chairuddin Umsohi beserta Jajarannya. Dirinya juga mengapresiasi atas kepedulian Bupati Bintan H Apri Sujadi, yang lebih awal dalam melaporkan SPT Tahunan.

“Tentunya kita sangat mengapresiasi, Bupati Bintan H Apri Sujadi, yang telah ikut peduli atas pentingnya pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga memaparkan, terkait kemudahan pelayanan pelaporan SPT yang bisa melalui secara online melalui djponline.pajak.go.id.

“Selain mendatangi langsung ke Kantor KPP Pratama Bintan , bisa juga melalui aplikasi Website SPT online, melalui djponline.pajak.go.,” tutupnya.

About Redaksi

Check Also

Manipulasi Opini Publik Tak Ganggu Hasil Reel Survei Kredibel Rudi-Rafiq 47,2 Persen Ungguli Petahana yang Hanya 37,7 Persen

Inforakyat, Batam- Menjelang minggu tenang atau masa berakhirnya kampanye Pilkada Kepri 2024, mulai muncul perang …