Home / Aspirasi / BPOM Kepri Temukan Sejumlah Produk Ilegal

BPOM Kepri Temukan Sejumlah Produk Ilegal

Inforakyat, Tanjungpinang- Inspeksi Mendadak (Sidak) Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri temukan beberapa produk ilegal di Toko Rapi Jalan Merdeka, tepatnya di depan Polsek Tanjungpinang Kota.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan mengatakan, dalam Sidak tersebut pihaknya menemukan beberapa produk ilegal yang memang dilarang karena berbahaya tidak ada izin edarnya sehingga tidak ada jaminan mutu keamanan ataupun kemanfaatannya.

“Terkait berapa jenis produk yang kita temukan, belum kita ketahui karena yang punya juga masih proses pendataan juga. Jadi belum bisa kita simpulkan berapa produk,” kata Yosep, Kamis (22/3) saat Sidak.

Ia mengakui, pihaknya sudah melakukan Sidak di beberapa titik, namun tidak menemukan produk yang ilegal.

“Dititik yang lain kita tidak menemukan, cuma disini yang kita temukan produk yang ilegal,” ucapnya.

Menurutnya, produk ilegal tersebut rata-rata fungsinya untuk menghilangkan rasa sakit, pegal-pegal, nyeri.

“Intinya banyak obat kuat atau stamina pria. Stamina pria ini biasanya yang paling laku seperti Tanduk rusa,” jelasnya.

Sedangkan untuk asal produk, Ia menduga berasal dari Jawa. “Biasanya produk seperti ini dari jawa, tapi biasanya. Namun, kita perlu melakukan pemeriksaan atau pendalaman dulu ya, karena pemiliknya juga tadi kabur, yang jelas ini produk ilegal,” tegasnya.

Tindak lanjut dari ini, pihaknya akan melihat lagi, apabila memang unsur-unsur pasal terpenuhi, maka nanti akan dikenakan pasal 106 ayat 1 junto 197 untuk Undang-undang kesehatan bahwa setiap sediaan farmasi, obat-obat internasional, kosmetik itu harus memiliki izin edar.

Jadi, barang siapa melakukan tindak pidana tersebut itu akan didenda sebesar Rp1,5 miliar dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ini masih kita dalami lagi, kalau memang nanti ada unsur-unsur pidana atau unsur pasalnya terpenuhi bisa kita proses lebih lanjut.

Dalam Sidak tersebut, pihaknya didampingi dari Satgas Pangan Polda Kepri, Disperindagin Kota Tanjungpinang, Dinkes, Satpol PP. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

HMR Beri Solusi Macet, Pelebaran Jalan Simpang Kepri Mall-Bundaran Tembesi Batam Dilaksanakan Tahun 2025

Inforakyat, Batam- Wali Kota Batam-Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR) akan membangun pelebaran …