Inforakyat, Tanjungpinang- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akhirnya melantik Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021 di Istana Negara, Selasa (27/3). Prosesi pelantikan Isdianto dimulai pada pukul 14.00 WIB. Prosesi pelantikan itu diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden Nomor 44/W Tahun 2018 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
Isdianto yang menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) dilantik usai Presiden Joko Widodo melantik hakim konstitusi Arief Hidayat. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai pembukaan, prosesi itu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden tentang pelantikan wakil gubernur Kepri terpilih.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan dan Isdianto mengikutinya.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” ujar Isdianto mengikuti ucapan Jokowi.
Rohaniwan tampak memegang Al Quran di atas kepala Isdianto. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan Presiden Jokowi. (Red)