Home / Aspirasi / Pastikan MTQ Provinsi Berjalan Sukses, Gubernur Kepri Tinjau Astaka

Pastikan MTQ Provinsi Berjalan Sukses, Gubernur Kepri Tinjau Astaka

Inforakyat, Lingga- Gubernur Kepri H Nurdin Basirun direncanakan akan membuka MTQ VII Tingkat Provinsi Kepri pada Selasa (8/5) malam. Dirinya datang lebih awal ke Lingga untuk menghadiri sejumlah acara, bersilaturahmi dengan masyarakat juga melihat persiapan acara.
Gubernur ingin iven dua tahunan tersebut dapat sukses berjalanan dan Lingga bisa membanggakan daerahnya sebagai tuan rumah.

Untuk itu dirinya bersama Sekretaris Daerah Kepri H TS Arif Fadillah serta sejumlah Kepala OPD melakukan peninjauan ke lokasi acara di Desa Lanjut, Ahad (6/5) siang.

“Suksesnya acara tergantung sejauh mana keberhasilan kita dalam proses perencanaan dan persiapan,” kata Nurdin.

Selain menjamin kesuksesan iven, Nurdin juga ingin lokasi MTQ kedepannya dapat berfungsi banyak. Jangan sampai iven selesai maka lokasi terbengkalai begitu saja.

“Astaka dibuat permanen, jadi bisa dijadikan lokasi rekreasi kedepannya apalagi lokasi menghadap langsung ke pantai,” ujar Nurdin.

Gubernur juga memberi saran kepada Wakil Bupati Lingga M Nizar agar nantinya banyak tempat yang bermanfaat di sekitar lokasi, dirinya menyarankan agar dibuat stadion mini, kantor polisi serta taman.

“Hutan yang ada jangan sampai ditebang, membangun jangan sampai merusak lingkungan,” himbau Nurdin.

Beberapa lokasi ditinjau Nurdin siang ini, astaka yang sedang dalam proses pengerjaan diberi saran Nurdin agar tangga dicat warna biru karena lantai sudah berwarna merah.

Lalu meninjau ruang sidang hakim dan panggung VIP. Sebelum meninggalkan lokasi Nurdin juga berinteraksi dengan anak-anak yang sedang melakukan gladi pembukaan acara. Nurdin menyemangati mereka dengan ikut mencoba permainan yang mereka sajikan nanti.

“Jaga kesehatan dan tetap konsentrasi latihan,” tutup Nurdin. (Red)

About Redaksi

Check Also

Kenapa Masyarakat Tanjungpinang Harus Pilih Lis-Raja? Ini Jawabannya

Inforakyat, Tanjungpinang- Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa kampanye Pilkada Serentak …