Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) persilahkan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk konsultasi ke BPK atas materi-materi pemeriksaan yang dirasa belum jelas. Hal tersebut disampaikan Anggota V BPK RI Ismayatun saat menyampaikan sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (21/5).
“BPK membuka pintu untuk melakukan konsultasi atas materi-materi pemeriksaan yang dirasakan belum jelas,” ucap Ismayatun.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Kepri memberi selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri meraih opini WTP dari BPK RI. Namun demikian, seluruh catatan dan temuan tersebut, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kepri.
DPRD Katanya, akan segera membentuk Panitia Khusus yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Pansus ini nantinya akan membahas laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” kata Jumaga di Paripurna. (Red)