Home / Aspirasi / Januari 2017 Hingga Juli 2018, Disdukcapil Tanjungpinang Keluarkan Suket Sebanyak 18.500

Januari 2017 Hingga Juli 2018, Disdukcapil Tanjungpinang Keluarkan Suket Sebanyak 18.500

Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang mencatat mulai Januari 2017 hingga saat ini, Juli 2018 telah mengeluarkan Surat Keterangan KTP (Suket) sebanyak 18.500 Suket.

“18.500 itu jumlah Suketnya saja, sementara jumlah orangnya 16.488,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto, Selasa (3/7) di Kantornya Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang.

Ia menkelaskan, kenapa jumlah Suket yang keluar tidak sama dengan jumlah orangnya karena satu orang itu bisa ganti Suket 1-3 kali.

“Ini kenapa bisa selih banyak, karna satu orang itu bisa satu sampai tiga kali ganti Suket. Suket kan hanya berlaku selama 6 bulan. Jadi, sekali 6 bulan mati dan data KTPnya belum masuk ganti Suket dan jika Suketnya rusah ganti lagi,” ucapnya.

Makanya, lanjutnya, berapa Suket yang dikelurkan tidak sama berapa jumpah orang yang punya Suket karna ada dua kali perpanjangan.

Namun, kata Dia, dari jumlah Suket tersebut sudah ada sebanyak 6.925 yang memiliki KTP.

“Kalau kita lihat belakangan ini pengurusan KTP terus meningkat. Dan kita juga mengharapkan begitu dengan tujuan agar mempersiapkan untuk Pilpres dan Pileg 2019 mendatang,” tutupnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

Advokat Harry Suprapto Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Sesalkan Arogansi Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur, Sebut Tiba Tiba P21 Tanpa Pemberitahuan

Inforakyat, Tanjungpinang- Kornelius Boli Balawanga S.H selaku Advokat pendamping tersangka dugaan tindak pidana penggelapan atas …