Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mencatat, hingga hari ini, Senin 16 Juli 2018 pukul 16.00 WIB yang mendaftar Bakal Calon Anggota Dewan Perwakipan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang pada pemilihan umum tahun 2019 baru 2 Partai.
“Dari 16 Partai yang ada di Tanjungpinang, baru dua Partai yang sudah mendaftar yaitu Nasdem dan Golkar. Nasdem mendaftar pukul 10.00 Wib pagi tadi, sementara Golkar pukul 14.00 Wib,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution, Senin (16/7) di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.
Ia menyampaikan, dari hasil verifikasi sementara kedua Partai tersebut dinyatakan lengkap.
“Dari hasil verifikasi sementara keduanya dinyatakan lengkap. Tapi, Partai Golkar tadi ada yang kurang yaitu masalah penempatan perempuan dan kami kembalikan, dan barusan sudah diantar lagi,” jelasnya.
Ia mengatakan, dari masing-masing Partai batas kuota maksimal 30 orang Caleg. Jadi yang mendaftar dari Partai Nasdem sebanyak 30 orang dan Golkar juga sama yakni sebanyak 30 orang.
“Jumlah kursi di DPRD Kota Tanjungpinang ada sebanyak 30 kursi. Jadi, Partai itu bisa mendaftar sesuai dengan jumlah kursi Dewan 100 persen maksimal,” ucapnya.
Ia menegaskan, batas pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tanjungpinang pada pemilihan umum tahun 2019 besok, Selasa 17 Juli 2018.
Sementara, mulai buka pendaftaran hingga hari ke 13 ini buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wib, tapi khusus untuk besok akan buka mulai pukul 08.00 hingga 00.00 Wib.
“Yang jelas besok hingga pukul 00.00 Wib hari terakhir mendaftaran Caleg, lewat dari itu tidak ada toleransi,” tegasnya. (Amri/red)