Home / KEPRI / Dewan Pertanyakan Alasan Pengendapan Dana Reklamasi Tambang

Dewan Pertanyakan Alasan Pengendapan Dana Reklamasi Tambang

Inforakyat, Tanjungpinang- Dana reklamasi lahan pascatambang bauksit sampai sekarang mengendap di Bank Perkreditan Rakyat Bestari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tanjungpinang Maskur Tillawahyu, mempertanyakan kenapa dana reklamasi itu tidak digunakan untuk memperbaiki lahan yang rusak akibat pertambangan bauksit.

“Kami sudah pernah mempertanyakan hal itu, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan jawaban yang jelas kapan dana itu dipergunakan perusahaan yang bertanggung jawab memperbaiki lahan yang rusak,” kata Maskur, Jumat (10/2).

Menurut dia, dana reklamasi yang berasal dari jaminan perusahaan sebelum melakukan penambangan bauksit itu bernilai sekitar Rp30 miliar.

Seharusnya, kata dia dana yang tersimpan di rekening QQ itu dipergunakan secepatnya untuk memperbaiki kondisi lahan rusak menjadi produktif.

“Dana itu tetap ada. Dapat diambil oleh pengusaha dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmasyah. Pengusaha harus melakukan reklamasi secepatnya sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” katanya.

Maskur juga mengatakan kondisi sekarang semakin sulit, karena kewenangan untuk pertambangan bauksit berada di tangan Dinas Pertambangan Kepri.

“Ini harus didudukkan bersama agar lahan-lahan yang rusak segera diperbaiki,” ujarnya.(IR/Antara)

About Redaksi

Check Also

SMSI Kepri Gandeng BP Batam Gelar UKW Gratis Untuk Tingkatkan SDM Pekerja Pers

Inforakyat, Batam- Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik, Serikat Media Siber Indonesia …

Tinggalkan Balasan