Home / Aspirasi / Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Kasus Terorisme

Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Kasus Terorisme

Inforakyat, Batam- Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Dr. Tony Tribagus Spontana, membuka Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam. Senin (29/4).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan perwakilan dari Departemen Urusan Dalam Negeri Kedutaan Besar Australia.

Dalam pembukaannya, Kabandiklat Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dengan Departemen Urusan Dalam Negeri Kedutaan Besar Australia dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Dia juga menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kejahatan terorisme, yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang beragam dari segi agama, politik, ekonomi, dan hukum.

“Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan terorisme, dengan menyertakan penindakan terhadap tindak pidana terorisme dalam rencana pembangunan nasional. Dukungan dari Kejaksaan RI dianggap penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional,” ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI bertujuan untuk meningkatkan kualitas aparat kejaksaan dalam menangani kasus-kasus terorisme dan pendanaan teroris.

“Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi politik, hukum, dan keamanan yang kondusif untuk stabilitas nasional. Pelatihan tersebut juga diharapkan dapat mempersiapkan jaksa yang handal dan kompeten dalam menangani tindak pidana terorisme secara profesional dan proporsional,” ucapnya. (Red/rilis)

About Redaksi

Check Also

Pejabat Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang Ikuti Penyampaian Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili Asisten Bidang Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsari, …