Inforakyat, Tanjungpinang- Penetapan status tersangka Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana oleh Polda Kepri, mendapat beragam tanggapan dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Reni misalnya, anggota DPRD yang duduk di Komisi II ini mengatakan menghargai dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus di BUMD.
“Kasus itu masih diselidiki oleh pihak berwajib. Sebagai kolega kita masih menganut praduga tak bersalah. Selagi belum ada putusan apa-apa kita kedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Politisi Asal Partai Hanura ini. Senin (20/3).
Anggota Komisi II lainnya Syahrial mengatakan belum bisa mengomentari terkait penetapan status tersangka Asep Nana Suryana.
“Sorry ya, abang no coment dulu untuk masalah itu,” Katanya.
Namun ia memastikan, bahwa pihaknya akan memanggil BUMD, guna mengevaluasi tentang oprasional sewa-menyewa lapak.
“Kenapa bisa timbul Pungli disana, kita akan panggil mereka,” ujarnya.