Inforakyat, Tanjungpinang- Insiden pemukulan petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Tanjungpinang oleh oknum polisi dilokasi parkir Pasar Kota Lama Tanjungpinang berbuntut panjang. Pasalnya Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Sami meminta kepada Polsek Tanjungpinang Kota, agar melanjutkan proses hukum tersebut.
“Saya sudah melihat dua anggota kami yang di pukul. Kami minta proses hukum pada oknum polisi berinisial AB tetap dilanjutkan,” kata Wan Samsi, Minggu (26/06) sore.
Wan Samsi juga mengatakan, sangat kecewa dengan kejadian yang menimpa petugas Dishubkominfo Tanjungpinang, karena saat itu petugas sedang melaksanakan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) perparkiran didaerah Pasar Lama Kota Tanjungpinang.
“Kami jelas kecewa, kenapa oknum polisi yang seharusnya membantu Dishubkominfo menegakkan hukum malah menunjukan sikap arogansinya. Ini tentu bisa merusak mental anggota kami, dan mencoreng Perda Tanjungpinang,” ucap Wan Samsi.
Ia juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah sebagai atasannya. “Kami sudah lapor ke pimpinan. Dan pimpinan meminta untuk tetap dilanjutkan proses hukumnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan AB oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Bintan diduga melakukan pemukulan pada dua orang petugas dishub di parkiran Pasar Lama Kota Tanjungpinang.