Home / Aspirasi / DPRD Kepri Nilai Dua Tahun Terakhir Kinerja Pemprov Kepri Memprihatinkan

DPRD Kepri Nilai Dua Tahun Terakhir Kinerja Pemprov Kepri Memprihatinkan

Inforakyat, Tanjungpinang- Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kepri menilai kinerja anggaran Pemprov Kepri memprihatinkan. Dimana Sumber Pendapatan Daerah Provinsi Kepri saat ini 39,88 persen masih bersumber Pendapatan Transfer dan 0,021 persen bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah.

“Ini menunjukan bahwa APBD Provinsi Kepulauan Riau masih bergantung dari pemerintah pusat sebesar 39,88 persen untuk membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan,” kata ketua Pansus LKPj, Taba Iskandar saat rapat istimewa di Gedung DPRD Kepri, Senin (28/5).

Sementara terhadap pengelolaan pendapatan daerah, pansus memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk elakukan kajian atas potensi pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait pendapatan daerah.

Kedua, membentuk tim khusus untuk mendorong pencapaian realisasi pendapatan. Sebab, realisasi penerimaan yang telah ditetapkan banyak yang tidak mencapai target.

“Selain Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Dana alokasi umum dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sesuai target ditetapkan, seluruh jenis pendapatan belum mencapai target yang ditetapkan. Capaian terendah adalah Retribusi Daerah yang hanya mencapai 4,98% dari target yang ditetapkan,” paparnya.

Ditempat yang sama, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan bahwa pada 21 Mei lalu seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.

“Seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh pansus telah disetujui oleh seluruh fraksi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” tegas Jumaga.

Usai paripurna Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan. Pihaknya berjanji untuk mempelajari seluruh masukan dan catatan yang diberikan DPRD. (Red)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …