Inforakyat, Tanjungpinang- Kasus dugaan pengemplangan Pajak FTZ atau dugaan tindak pidana korupsi kegiatan biaya pajak barang masuk dan biaya pajak barang keluar atau Pajak FTZ yang dilakukan oleh PT BIB selama kurung waktu 2023 sampai 2025 terus bergulir di Polda Kepri.
Terbaru, eks Direktur PT Bintan Indo Bangunan atau Bintan Indo Baru atau PT BIB Harry Suprapto yang kini mendekam di Rutan Tanjungpinang mengatakan bahwa penyidik Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman informasi kepada dirinya guna perimbangan keterangan dari pihak pihak yang dimintai keterangan (manajemen PT BIB) oleh penyidik baru baru ini.
Dalam keterangannya kepada penyidik Polda Kepri, Harry mengatakan bahwa keterangan manajemen Perusahaan, mulai dari Komisaris, Direktur dan Karyawan kepada penyidik adalah bohong alias memberikan keterangan palsu.
“Saya pastikan mereka (manajemen) PT BIB memberikan keterangan palsu kepada penyidik yang mengatakan tidak ada pengemplangan pajak sebagaimana dilaporkan. Mereka itu bohong, orang yang melakukan itu saya sebagai Direktur yang melakukan praktik pengemplangan pajak FTZ itu atau tidak membayar pajak barang keluar masuk wilayah FTZ atas suruhan Komisaris PT BIB Tjoa Kwin Hwa. Itu saya lakukan atas perintah Komisaris dari sejak tahun 2023 hingga 2026. PT BIB tidak pernah bayar pajak FTZ, meski secara terang terangan menjual barang FTZ keluar wilayah kepabeanan,” terang Harry kepada media ini beberapa hari lalu
Bahkan, Harry menegaskan telah menyerahkan bukti-bukti terkait praktik dugaan korupsi tindak pidana korupsi kegiatan biaya pajak barang masuk dan biaya barang keluar yang dilakukan oleh PT BIB selama kurung waktu 2023 sampai 2025 kepada penyidik Polda Kepri.
“Semua bukti-bukti terkait pengemplangan pajak FTZ pipa rucika dari tahun 2023-2025 yang dilakukan oleh PT BIB mulai dari bukti percakapan, bongkar muat barang, bukti tidak ada bayar pajak FTZ, asal barang, barang di pasarkan ke toko-toko dan nomor koordinator asal barang atau pabrik atas nama David sudah saya berikan ke penyidik. Jadi keterangan yang diberikan oleh karyawan dan manajemen PT BIB itu bohong, sebab saya yang melakukannya saat saya masih menjabat sebagai Direktur atas perintah Komisaris PT BIB Tjoa Kwin Hwa sebagai pimpinan di PT BIB,” terang Harry.
“Dari tahun 2023 hingga 2025 selama saya menjabat sebagai Direktur di PT BIB tidak pernah perusahaan membayar pajak FTZ atas barang yang masuk ke pelabuhan dan keluar dari pelabuhan wilayah FTZ Tanjung Uban untuk di pasarkan ke wilayah non FTZ. Seharusnya kan perusahaan bayar pajak FTZ nya terlebih dahulu baru barang (pipa) itu bisa keluar dari pelabuhan FTZ sesuai aturan, dan nilainya bisa miliaran. Namun itu tidak ada dan saya pastikan itu tidak ada bayar pajak FTZ selama saya menjabat Direktur PT BIB,” tambah Hari.
Kasus dugaan pengemplangan pajak FTZ ini masih terus bergulir. Dari informasi yang didapat oleh media ini, penyidik Polda Kepri telah memanggil dan memeriksa Direktur PT BIB Andrian Hartomy, Komisaris PT BIB Tjoa Kwin Hwa, Admin dan Kepala Gudang PT BIB Evelin Debora Liong, Manager PT BIB Euis Rahmawati, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Mantan Direktur PT BIB Harry Suprapto dan sejumlah karyawan PT BIB.
Bila merujuk pada keterangan mantan Direktur PT BIB Harry Suprapto sebagai pelaku atas perintah Komisaris PT BIB Tjoa Kwin Hwa kepada penyidik dan diperkuat dengan sejumlah bukti, seharusnya kasus ini sudah bisa disimpulkan apakah ada potensi kejahatan tindak pidana korupsi kegiatan biaya pajak barang masuk dan biaya pajak barang keluar atau pajak FTZ sebagaimana harapan Ketua DPD Forkorindo Kepri Pardamean Simangunsong.
Dalam penyampaiannya, Pardamean Simangunsong sebagai Ketua DPD Forkorindo Kepri yang ikut melaporkan kasus ini berharap agar kasus dugaan pengemplangan pajak FTZ ini bisa segera tuntas. “Agar masyarakat tahu apakah ada korupsinya atau tidak sebagaimana pengakuan eks Direktur PT BIB Harry Suprapto,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT BIB tetap memilih bungkam saat dimintai dikonfirmasi oleh media ini. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri