Home / Hukum / Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Uban, Kepri

Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Uban, Kepri

Inforakyat, Bintan – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  akan mengadakan Kapal MV Viking buruan Interpol berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran lama.
“Petualangan MV Viking berakhir,” katanya.
Kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-376, Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal MV Viking. Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan ILO IFC perihal kapal MV Viking berbendera Nigeria yang menjadi target operasi interpol Norwegia telah memasuki perairan Indonesia.
Selanjutnya Tim WFQR IV Koarmabar bekerjasama dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang dibawah kendali Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R berhasil menemukan keberadaan kapal asing tersebut. KRI Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi kapal tersebut.
Terkait penangkapan kapal asing tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti memerintahkan untuk segera mengevakuasi anak buah kapal (ABK) dan segera dipersiapkan proses hukum untuk penenggelamannya.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.
Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
Akhirnya kapal tersebut berhasil ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin-376 di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal dengan nakhoda Huan Venesa warga negara Chili dan diawaki oleh 11 ABK itu. Selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.JPNN

About Redaksi

Check Also

Jaksa Agung Melalui JAM-Pidum Setujui 14 Restoratif Justice, Termasuk Perkara Penadahan di Kendal

Inforakyat, Jakarta- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. …

Tinggalkan Balasan