Inforakyat, Tanjungpinang- Tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan kejaksaan meminta Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mempresentasikan proposal untuk mendapatkan dana hibah dari Pemprov Kepri.
Plt Sekda Kepri Reni Yusneli, mengatakan kejaksaan telah meminta pihak yang berwenang di UMRAH Selasa pekan depan mempresentasikan rencana penggunaan dana hibah.
“Kejaksaan hari ini menjawab permintaan kami untuk menganalisis apakah proposal dana hibah untuk kampus itu layak direalisasikan atau tidak,” kata Reni, Jumat (24/6).
Reni berharap tim gabungan dari instansi terkait di Pemprov Kepri dan kejaksaan dapat menyelesaikan permasalahan dana hibah UMRAH sebesar Rp15 miliar yang sampai hari ini masih menggantung.
Tim akan memberi solusi dari hasil presentasi UMRAH. Solusi yang diberikan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga ketika dilaksanakan tidak menimbulkan permasalahan hukum.
“Kita punya tim yang melibatkan pihak kejaksaan. Tim ini bekerja untuk menjawab permasalahan terkait kegiatan pemerintahan yang ragu dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah,” ujarnya.
Pelibatan kejaksaan dalam menangani permasalahan dana hibah untuk UMRAH itu dilakukan lantaran Kepala Dinas Pendidikan Kepri Yatim Mustafa bersikeras tidak mau memberi rekomendasi.
Yatim khawatir rekomendasi pencairan dana hibah itu berbuntut panjang, dan menimbulkan masalah terhadap dirinya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Yatim Mustafa menegaskan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun bahwa pihaknya tidak merekomendasikan pencairan dana hibah tersebut.
“Saya tegaskan saya tidak akan menandatangani surat rekomendasi yang diharapkan UMRAH itu. Saya siap letakkan jabatan kalau itu dicairkan,” kata Yatim, Senin (30/5).
Yatim mengatakan, dana hibah yang diminta UMRAH tersebut tidak jelas peruntukannya. Sebab proposal-proposal yang dibuat dan diajukan UMRAH itu tidak pernah dikoordinasikan dengan Komisi IV DPRD Kepri dan forum-forum dosen UMRAH.
“Mereka (Rektor, red) bikin sendiri dan saya tidak mau mencairkan itu karena saya anggap tidak sesuai peruntukannya. Dana hibah itu tujuannya untuk membiayai tenaga pengajar swasta bukan dosen status PNS karena dosen PNS sudah mendapat gaji dari pusat,” ungkap Yatim.
Selain itu, Yatim juga mengemukakan kondisi keuangan daerah yang defisit sehingga sulit membantu operasional UMRAH. “Kalau memang pemerintah provinsi ada dana saya tegaskan lebih baik kita berikan beasiswa bagi mahasiswa dari pada mencairkan dana hibah itu,” tegasnya.
Yatim kembali menegaskan bahwa dana hibah yang ditunggu-tunggu UMRAH tersebut tidak akan dicairkannya meski Gubernur sendiri yang meminta. “Jelas saya tidak mau, karena dana itu tidak sesuai peruntukannya. Saya tegaskan saya siap letak jabatan kalau itu dicairkan,” tegas Yatim lagi.(Antara/IR)