Inforakyat, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2025 disahkan menjadi perda, Senin (25/11/2024).
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) pun menyampaikan, penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
“Selama lebih dari satu dekade, saya telah berkolaborasi erat dengan DPRD kota Batam dalam menyusun APBD yang kredibel, akuntabel dan berorientasi pada kemajuan daerah,” ujar HMR.
Ia berharap, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar – benar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi masyarakat, khususnya Kota Batam.
“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dapat tercapai,” kata HMR.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2025 adalah Rp.4.079.666.287.059,00.
Angka Rp4 triliun ini rupanya target HMR saat pertama kali menjadi Wali Kota Batam di tahun 2016. Saat itu, APBD Batam baru Rp2,3 triliun.
Ia pun bertekad. “Nanti, sepuluh tahun lagi, APBD Batam harus naik dua kali lipat. Harus jadi Rp4 triliun,” katanya.
Ternyata, tak perlu menunggu 10 tahun untuk mencapai target itu. Hanya dalam waktu delapan tahun, HMR mampu mencapai target tersebut. Padahal, APBD Batam sempat anjlok akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun, di tahun 2020 dan 2021. (Red)