Home / Aspirasi / Komisi II DPRD Kota Batam Gelar RDP Terkait Host to Host Bersama Bank Riau Kepri

Komisi II DPRD Kota Batam Gelar RDP Terkait Host to Host Bersama Bank Riau Kepri

Inforakyat, Batam- Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi yakni BP2RD dan Bank Riau Kepri pada hari Rabu (23/6) di ruang Komisi II DPRD Batam.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Batam, Edward Brando, Wakil Ketua David Yolanda beserta Sekretaris Muhammad Yunus Muda, Leo Anggara Saputra, Rubina Situmorang, Mulia Rindo Purba, Asnawati Atiq, Udin. P. Sihaloho, Putra Yustisi Respaty, Muhammad Syafei, Sahat Tambunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abd Malik, dan pimpinan BRK Cabang Batam Baharudin.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Sahat Parulian Tambunan, juga mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan instansi terkait soal dana rekening internal, dimana seharusnya masuk ke rekening kas daerah (Kasda), namun ini malah ke rekening internal bank.

“Ini yang menjadi catatan kami dari Komisi II DPRD Batam. Seharusnya dana ini ditransfer langsung ke kas daerah, bukan ke rekening internal bank,” ujarnya.

Sahat menyebutkan alasan kenapa dilakukan pengejaran dalam host to host ini. Dalam istilah perbankan, istilah host to host ini tidak ada. Istilah yang ada adalah transfer, Inkaso, dan kliring.

“Istilah host to host dalam perbankan itu tidak ada, bagaimana pentransaksiannya? Sekarang alasan mereka apalagi untuk menghindari kesalahan? Saya bilang itu tidak mungkin,” paparnya.

Ia mengungkapkan, kesalahan itu bisa di cross-check saat penyetoran karena salah nomor rekening saja, akibatnya fatal. Jadi kenapa masyarakat menyetor ke rekening yang dibuka, bukan ke rekening kas daerah. Makanya hal ini disampaikan menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Jadi, akhirnya bisa juga ada dugaan penyelewengan yang terjadi. Menerima setoran dengan tumpukan titipan itu banyak dilakukan juga oleh klaim pencucian uang yang bekerja sama dengan pihak tertentu. Hal ini dilakukan karena adanya gotong royong oleh banyak orang,” ungkap Sahat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abd Malik mengatakan bahwa isu rekening titipan yang beredar di media online itu tidak benar.

Hingga RDP selesai, Komisi II DPRD Kota Batam ingin memastikan dan bertanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apakah bisa membuka rekening secara internal dan tidak lansung ke kas daerah?

“Jadi untuk RDP kali ini, bisa dibilang belum jelas dan nantinya akan dilanjutkan untuk pendalaman lagi,” tutupnya.

Saat awak media mau mewawancarai Baharudin mengenai pembukaan rekening di Bank Riau, ia tidak bersedia dengan alasan sedang ditunggu oleh tamu dari Pekanbaru.

“Saya sedang ditunggu oleh tamu dari Pekanbaru. Mohon maaf,” ujarnya sambil berlalu dari hadapan media. (Lamhot)

About Redaksi

Check Also

Warga Kampung Kebun Sari Teluk Bintan Keluhkan Keterbatasan Listrik di Jumat Curhat Polres Bintan

Inforakyat, Bintan- Polres Bintan kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat bersama masyarakat. Kapolres Bintan Bintan …