Home / Aspirasi / KPU Kepri Tetapkan 14 Bakal Calon DPD RI, Salah Satunya Dwi Ajeng Sekar Respaty

KPU Kepri Tetapkan 14 Bakal Calon DPD RI, Salah Satunya Dwi Ajeng Sekar Respaty

Inforakyat, Tanjungpinang- KPU Kepri menetapkan 14 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kepri memenuhi Syarat (MS) dukungan sebagai calon DPD.

Sementara 3 bakal Calon DPD lainya, dinyatakan KPU Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan.

Dari 14 nama calon DPD Kepri yang dinyatakan KPU memenuhi dukungan tersebut salah satunya Dwi Ajeng Sekar Respaty.

Ketua KPU Kepri Sri Wati, mengatakan bahwa nama-nama tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual kesatu tingkat KPU Provinsi Kepulauan Riau di kantor KPU Kepri pada Selasa (1/3).

“Hasil rekapitulasi terdapat 14 bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 3 bacalon DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS),” jelasnya

Berikut nama-nama yang dinyatakan MS berdasarkan data Rekapitulasi hasil Pleno KPU yang diperoleh disampaikan kepada awak media 14 Calon DPD-RI dinyatakan  memenuhi syarat dukungan itu antara lain :

1 Alias Wello dengan 2.304 dukungan, Memenuhi Syarat (MS)

2. David Farel Sibuea dengan 2.366 dukungan (MS)

3. Dharma Setiawan dengan 2.815 Dukungan (MS)

4. Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan 2.717 dukungan (MS)

5. Gerry Yasid dengan 3.039 Dukungan (MS)

6. Hardi Slamet Hood dengan 2.384 Dukungan (MS)

7. Haripinto Tanuwidjaja dengan 2.656 dukungan (MS)

8. Hotman Hutapea dengan 2.581 dukungan (MS)

9. Ismeth Abdullah dengan 2977 dukungan (MS)

10. Ria Saptarika dengan 2.679 dukungan (MS)

11. Richard Hamonangan Pasaribu dengan 2.591 Dukungan (MS)

12. Sirajudin Nur dengan 2.497 dukungan (MS)

13. Stephen Gerald M Siburian dengan 2.424 dukungan (MS)

14. Sunarto Poniman dengan 2.451 dukungan (MS)

Sementara 3 Bacalon DPD Kepri yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan adalah:

1. Andhika Bintang Prasetya dengan 2.072 dukungan (BMS)

2. Juanda dengan 2.068 dukungan (BMS) dan

3. Raja Imran Hanafi dengan 2.042 dukungan (BMS)

Terhadap bacalon yang belum memenuhi syarat menyerahkan dukungan pada tanggal 2-11 Maret 2023,” tutup Sriwati. (Red)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …