Home / KEPRI / Legislatif Desak Pemprov Kepri Sempurnakan RPJMD

Legislatif Desak Pemprov Kepri Sempurnakan RPJMD

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mendesak Pemerintah Provinsi Kepri segera menyempurnakan Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

“Kamis (4/8) pekan ini diagendakan kembali rapat paripurna mendengar jawaban Gubernur Nurdin Basirun terhadap pandangan umum fraksi terkait Ranperda RPJMD,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (1/8).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rapat paripurna dengan agenda yang sama dua pekan lalu sudah dilaksanakan, namun terpaksa ditunda lantaran Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak hadir.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi, termasuk dari partai pendukung memberi kritik atas ketidakhadiran gubernur, dan belum diselesaikannya draft RPJMD.

Jumaga mengatakan, protes dan sikap kritis anggota legislatif merupakan hal yang biasa. Sebab apa yang disampaikan anggota DPRD Kepri tersebut untuk kebaikan pemerintah. “Itu (interupsi dan kritik) hal yang biasa. Dalam rapat biasa terjadi hal-hal semacam itu,” tegasnya.

Jumaga kembali mengingatkan tim eksekutif yang menyusun Ranperda RPJMD untuk memperhatikan masukkan dari anggota DPRD Kepri. “Tim tersebut harus lebih teliti, dan menyesuaikan isi dari kebijakan yang akan dilaksanakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan visi misi gubernur,” ungkapnya.

Menurut politisi PDIP ini, Ranperda itu merupakan haluan bagi pemerintah dalam merancang kebijakan selama lima tahun. Tentunya, isi dari ranperda itu disesuaikan dengan janji-janji politik gubernur kepala masyarakat saat kampanye.

“Sebenarnya apa yang disampaikan anggota legislatif itu untuk kebaikan bersama sebelum rancangan peraturan itu disahkan,” ujarnya.

About Redaksi

Check Also

Personel Polsek Bintan Timur Bekuk 2 Pelaku Pencurian Barang Milik Pengusaha Laundry

Inforakyat, Bintan- 2 pelaku pencurian tempat usaha Laundry milik Mahdalena ditangkap personel Reskrim Polsek Bintan …

Tinggalkan Balasan