Home / Aspirasi / Meski Sudah Diperiksa, Bawaslu Masih Enggan Beberkan Nama Caleg Terlibat Dugaan Politik Uang di Tanjungpinang

Meski Sudah Diperiksa, Bawaslu Masih Enggan Beberkan Nama Caleg Terlibat Dugaan Politik Uang di Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Kasus dugaan politik uang mencuat sebelum pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2024 14 Februari kemarin. Dugaan politik uang tersebut diduga dilakukan salah satu oknum Caleg dengan daerah pemilihan (Dapil) 1 Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang inisial SA sebagaimana diberitakan oleh media centraliputanesi.co.id terbitan Jumat 16 Februari 2024.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh sumber media tersebut bahwa Identitas Nama Caleg DPRD Tanjungpinang yang disebutkan terlibat dugaan politik uang yakni,

1. Nama : SA. S
– Umur : 53 th.
– Jenis Kelamin : Perempuan
– Asal Dapil : Dapil I (Tanjungpinang Barat- Kota)
– No. Urut : 2
– Status : Caleg DPRD Tanjungpinang Pileg 2024.
– Pekerjaan : Petahana (Komisi III DPRD Tanjungpinang).

Terbaru dari dugaan kasus politik uang ini kini telah sampai ke Bawaslu Tanjungpinang. Senin 19 Februari 2024 diketahui Bawaslu Tanjungpinang telah memanggil dan meminta penjelasan dari oknum tersebut terkait dugaan politik uang tersebut.

“Tadi pagi sudah kita mintai keterangan. Caleg tidak mengakuinya,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf kepada sejumlah awak media, Senin (19/2).

Namun ketika awak media menanyakkan siapa oknum caleg yang diperiksa terkait dugaan politik uang tersebut, Yusuf masih belum mau mengungkapkan caleg yang dimaksud, dengan alasan saat ini masih dalam proses pendalaman.

“Masih kita dalami, nanti setelah memecahkan baru kita sampaikan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf menjelaskan dugaan politik uang itu berawal Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjungpinang Barat menerima pengaduan masyarakat.

Menurutnya, pengaduan tersebut juga disertakan barang bukti video, sehingga Panwascam melakukan pendalaman kasus.

Setelah bukti formil dan materil mencukupi, kemudian pengaduan tersebut diteruskan ke Bawaslu Tanjungpinang.

“Kemudian kita telusuri bersama Gakumdu, karena cukup lalu kami registrasi,” ujarnya.

Ia masih belum mau mengungkapkan caleg yang dilaporkan tersebut. Namun dia memastikan caleg itu berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjungpinang 1 meliputi Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota.

“Karena ini mungkin masih diduga, kita masih mendalami lagi dugaan kasus ini,” tutupnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Patroli Tempat Wisata di Bintan, Polisi Berikan Tips Aman Pengunjung Pantai

Inforakyat, Bintan- Polres Bintan melalui Polsek Gunung Kijang melakukan patroli di tempat wisata yaitu di …