Home / Aspirasi / Pedagang Asongan Diperbolehkan Berjualan Di Laman Boenda Tepi Laut

Pedagang Asongan Diperbolehkan Berjualan Di Laman Boenda Tepi Laut

Inforakyat, Tanjingpinang- Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial mengatakan, Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya asongan diperbolehkan untuk berjualan di Laman Boenda Tepi Laut, Tanjungpinang.

“Untuk pedagang asongan saat ini masih bisa diperbolehkan jualan di Laman Boenda tersebut, tapi ini khusus asongan ya? Kalau untuk yang lain belum bisa,” kata M. Syahrial, Selasa (20/3) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para PKL yang berada di Laman Buenda Tepi Laut, Tanjungpinang di Aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Kemudian, kata Dia, ada usulan dari PKL bisa menggunakan troli barang, karena selama ini mereka menggunakan grobak bayi. Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya akan mensosialisasikan dulu kepada Pejabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza terkait troli ini.

“Dalam waktu dekat ini saya akan mensosialisasikan dulu kepada Pj Walikota. Mudah-mudahan bisa terpenuhi dan kita akan upayakan. Bisa pakai troli, tapi dengan jumlah terbatas dengan arti gak bisa nambah lagi, jangan pula nanti kita sudah OK kan tau-taunya bertambah lagi,” tegasnya.

Para PKL pun memberikan daftar nama sebanyak 48. Artinya jumlah inilah yang bisa direkomendasi tanpa ada penambahan lagi.

Selain itu, permintaan PKL becak motor itu agar bisa ditempatkan dibeberapa titik sepanjang Laman Boenda, namun terkait ini pihaknya belum bisa memutuskan.

“Ini belum bisa kita putuskan karna tentunya saya juga harus konsultasi dulu ke Pj Walikota. Intinya, terkait hal ini juga akan ada pertimbangan baik dari Dishub, Sappol PP karna itu juga ada kewenangan beliau. Dan, kita hanya menyampaikan apa keinginan para PKL,” ucapnya.

Pihaknya juga menawarkan Opsi untuk bisa berjualan ditempat yang disediakan oleh BUMD, tapi mereka (PKL) tidak mau mengambil opsi tersebut dengan alasan jauh dari keramaian.

“Memang opsi itu belum bisa kita pakai, karna masih membicarakan dulu ke Pj Walikota. Tapi yang jelas untuk pedagang asongan sudah tak masalah,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan, untuk jumlah PKL dirinya belum cek berapa pastinya jumlah pedagang asongan dan berapa peadagan becak motor.

“Tapi para pedagang tadi bilang ada sebanyak 48, makanya saya minta tadi KTP dan KK mereka (Pedagang) masing-masing. Yang ke 48 itu yakni Becak Motor 11 dan mungkin yang lainnya adalah Asongan,” tambahnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

Pemkab Natuna Akan Gelar Lomba Jetski Bertarap Internasional di Serasan

Inforakyat, Natuna- Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen dalam memajukan dunia pariwisata dengan menggelar beberapa event …