Home / Aspirasi / Pemko Tanjungpinang Gelar Koordinasi Dengan Pengusaha Pangkalan LPG Terkait Penetapan HET

Pemko Tanjungpinang Gelar Koordinasi Dengan Pengusaha Pangkalan LPG Terkait Penetapan HET

Inforakyat, Tanjungpinang- Sehubungan akan diumumkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG bersubsidi 3 Kg, Pemerintah Kota Tanjungpinang
melakukan pertemuan bersama Forum Komunikasi Pangkalan LPG Kota Tanjungpinang dan perwakilan PT. Hiswana Migas selaku Distributor LPG di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Tanjungpinang, Jum’at (27/12).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk saling berkoordinasi antara pemerintah, dengan pemilik pangkalan LPG dan distributor.

“Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3Kg di Kota Tanjungpinang yang awalnya Rp.15.000,- akan menjadi Rp. 18.000,- per 2 Januari 2019 nanti, dan hasil keputusan itu sudah melalui pertimbangan dan peninjauan dilapangan, Pemko tidak berpihak kepada pengusaha LPG, namun kita hanya sebagai penengah saja antara distributor, pemilik pangkalan LPG dan masyarakat,” ujar Riono

Dari hasil meninjau kondisi dilapangan bahwa saat HET diharga Rp.15.000,- ternyata dijual ke masyarakat rata rata diharga Rp. 18.000,- dan dikwatirkan pangkalan nanti bisa ditindak pihak berwenang/tim saber pungli.

“Maka dari itu secara administrasi, Pemerintah menaikkan HET LPG 3 Kg ini menjadi Rp.18.000,- dan itu artinya sebenarnya tidak ada kenaikan harga LPG 3Kg, karena selama ini masyarakat sudah membeli LPG 3Kg dengan harga Rp.18.000,- meskipun HET diharga Rp 15.000,-. Pemko menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) ini dengan tujuan agar pemilik pangkalan LPG dapat menjual kepada masyarakat dengan rasa aman tanpa menyalahi aturan, serta terhindar dari proses hukum,” tambah Sekda.

Pada prinsipnya, Riono mengatakan pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dan penjualan LPG 3 Kg agar sesuai dengan kesepakatan HET LPG 3 Kg di Kota Tanjungpinang, dan masyarakat tidak perlu terlalu khawatir, yang terpenting LPG subsidi ini benar benar tersalurkan ke masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat menengah kebawah.

“Untuk itu mari sama-sama kita benahi sistem ini agar lebih baik lagi dan tidak merugikan pihak manapun, kita coba jalani dan dukung dulu kesepakatan yang sudah diambil oleh pemerintah, jika nanti ditengah jalan ada kendala, akan kita perbaiki kembali sesuai kesepakatan bersama,’ tutup Riono.

Adeck Hilmi ketua Hiswana Migas Provinsi Kepri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang karena sudah mendengarkan usulan dari pihaknya, meskipun tidak sesuai yang diminta.

“Awalnya pihak PT. Hiswana Migas menginginkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3kg dikisaran harga Rp.22.000, namun Pemko hanya menyetujui diharga Rp.18.000, meskipun demikian kami dari pihak distributor menghargai keputusan dan mendukung kebijakan yang diambil demi kebaikan bersama,” tutup Adek.

Junaidi Iskandar selaku Sekretaris Forum Komunikasi Pangkalan LPG 3 Kg menyampaikan keinginan dari para pemilik pangkalan bahwa agar Pemko dalam setiap penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) khususnya LPG 3 Kg, untuk dapat melibatkan pihaknya sebagai pemilik pangkalan LPG, meskipun tidak ada dalam peraturan, namun paling tidak pemilik pangkalan bisa dilibatkan, agar keputusan bisa adil sesuai kesepakatan bersama.

“Kami sebagai pemilik pangkalan LPG akan tetap mendukung kebijakan Pemerintah jika kesepakan yang diambil tidak merugikan pihak manapun, hari ini saya bersyukur dapat bertemu dengan Sekda selaku pimpinan rapat, paling tidak kami bisa menyampaikan atas keluhan yang selama ini kami rasakan dipangkalan LPG,” ungkapnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …