Home / Aspirasi / Pengelolaan Anggaran Belanja Publikasi Media di Setwan Tanjungpinang Diduga Sarat KKN

Pengelolaan Anggaran Belanja Publikasi Media di Setwan Tanjungpinang Diduga Sarat KKN

Inforakyat, Tanjungpinang- Pengelolaan anggaran belanja publikasi media di Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Tanjungpinang dengan nama paket Belanja jasa iklan dan pemotretan dengan uraian pekerjaan publikasi media siber diduga tidak transparan dan sarat praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya pemilik media online yang mengeluhkan tidak dapat pesanan kerjasama publikasi media padahal Pemko Tanjungpinang sendiri telah menganggarkan Publikasi tersebut hampir Rp 700 Juta untuk media online.

“Pengelolaan publikasi media sekarang di Setwan itu tidak transparan. Mereka Pilih pilih media, bahkan saya dapat informasi ada media baru dapat pesanan kerjasama publikasi karena ada arahan dari oknum anggota dewan. Ini jelas ada unsur nepotisme,” ungkap salah satu pemilik media kepada media ini beberapa hari lalu di Tanjungpinang.

Menurut sumber, dugaan ketidaktransparan pengelolan anggaran publikasi media tersebut pun telah ia sampaikan kepada Kabag Umum di Setwan yang juga menjabat sebagai PPTK Sugiarto, dan bagaimana prosedur tata cara pemesanan dan kerjasama publikasi di Setwan Tanjungpinang sehingga hanya segelintir media saja yang sudah dapat pesanan, namun bukannya memberi respon upaya konfirmasi media, Sugiarto malah memblokir nomor WhatsApp media.

“PPTK pak Sugiarto malah memblokir nomor saya ketika saya minta tanggapannya terkait pengelolaan anggaran publikasi media di Setwan itu. Seharusnya kalau pengelolaannya sesuai dan tidak ada dugaan penyalahgunaan beliau tidak perlu gerah memberi konfirmasi kepada media. Beliau sebagai pejabat yang berwenang seharusnya bisa memberi informasi kepada masyarakat maupun media, sebab itu uang negara dan beliau ditugaskan disana memberi informasi,” ucapnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media inipun melakukan upaya konformasi kepada Sugiarto Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, namun hal yang sama juga dialami media ini, Sugiarto juga langsung memblokir upaya konfirmasi media ini.

Patut disayangkan perilaku Kabag Umum yang juga PPTK Sugiarto ini, sebagai pejabat yang ditugaskan oleh Walikota Tanjungpinang Rahma melayani masyarakat, seharusnya memberi informasi kepada masyarakat maupun media terkait pengelolaan keuangan daerah yang dianggarkan untuk belanja publikasi media bukan memblokir setiap Nomor media yang membutuhkan informasi. (Red)

About Redaksi

Check Also

Jumat Curhat, Kapolres Bintan Tampung Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bintan Timur

Inforakyat, Bintan- Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kijang yang dilaksanakan …