Home / Advertorial / Perkuat Peran dan Fungsi Penegakan Perda di Masyarakat, Satpol PP Kota Tanjungpinang Gelar Bimtek
Para peserta Diklat poto bersama dengan Kasatpol PP disela kegiatan

Perkuat Peran dan Fungsi Penegakan Perda di Masyarakat, Satpol PP Kota Tanjungpinang Gelar Bimtek

Inforakyat, Tanjungpinang- Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditengah-tengah masyarakat sebagai aparatur negara penegak Perda, jajaran Satpol PP Kota Tanjungpinang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimbingan teknis yang digelar Senin, (13/3) di Hotel Laguna Tanjungpinang menekankan pada peran dan fungsi Satpol PP dalam mengawal dan menegakkan Perda dan Perkada Kota Tanjungpinang.

Pelaksanaan bimtek yang diikuti sekitar 91 peserta tersebut, di buka oleh Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim dan dihadiri narasumber dari Dirjen Satpol Linmas Kemendagri.

Dalam sambutannya, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan amanah Permen RB nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

“Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan. Selain untuk melaksanakan amanah Permen RB nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan dan fungsional Satpol PP. Kegiatan ini juga dalam rangka memantapkan SDM dan profesionalisme petugas dalam menghadapi tantangan permasalahan yang semakin komplek,” tegas Kasatpol.

Dalam Bimtek ini sendiri, para peserta akan di berikan edukasi dan pemahaman materi oleh narasumber terkait tugas Satpol dalam menegakkan Perda dan Perkada serta penguasaan aturan-aturan hukum yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugasnya.

“Oleh karena itu sangat di harapkan setelah pelaksanaan Bimtek ini para peserta mendapatkan energi baru dan nilai positif serta dapat berinovasi dalam  menangani permasalahan dan proses pelayanan pengaduan masyarakat,” ungkap Kasatpol.

“Satpol PP harus mampu secara profesional, proporsional, arif dan bijaksana dalam meyelesaikan masalah pada seluruh lapisan masyarakat. Satpol PP juga harus menjadi pengayom dan pelindung terhadap Penertiban umum dan Ketenteraman Masyarakat. (Tibumtranmas).

Apalagi tugas dan tanggung jawab Satpol PP semakin hari semakin berat, semakin bertambahnya penduduk, terutama para pendatang dari luar daerah yang semakin meningkat tentu akan memberi dampak kerawanan sosial.

“Apabila hal ini tidak di tangani dengan cepat dan tepat maka kriminalitas, premanisme dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan semakin meningkat, sementara jumlah personil satuan polisi pamong praja sangat terbatas,” ungkap Kasatpol.

Kasatpol juga menambahkan masih minimnya sarana prasaran (Sarpras) pendukung armada patroli Satpol PP.

Para peserta Diklat poto bersama dengan Kasatpol PP disela kegiatan

“Demikian juga sarana dan prasarana pendukung, kendaraan atau armada patroli, anggaran dan sarana lain sangat minim. Di butuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan OPD terkait dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Kota Tanjungpinang, termasuk peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” tambah Kasatpol.

“Namun Satuan polisi pamong praja tetap harus optimis dengan peningkatan kemampuan sumberdaya pegawai diantaranya melalui Diklat seperti ini maka upaya peningkatan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Tanjungpinang semakin maksimal. Untuk itu kami Kepala satuan polisi pamong praja Kota Tanjungpinang mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi PELOPOR terhadap Tibum Tranmas di Kota Tanjungpinang,” tutup Kasatpol. (Advetorial)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …