Home / Hukum / Tabrak Pembatas Parit, Pengendara Motor Beat Tewas Ditempat

Tabrak Pembatas Parit, Pengendara Motor Beat Tewas Ditempat

Inforakyat, Tanjungpinang- Warga Jalan Satria Kampung Karang Rejo KM 11 dikejutkan dengan penemuan sosok pria dalam keadaan tidak bernyawa. Kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Mayat tersebut diduga meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, Senin (10/4) pagi.

Dari informasi dilapangan, korban meninggal akibat kecelakaan tunggal, dan barang bukti yang diperoleh oleh pihak kepolisian yakni identitas korban dan motor merk Honda Beat warna putih bernomor polisi BP 2241CW.

Diketahui, korban bernama Sumadi (34) warga Jalan Satria Tanjungpinang, pada korban tidak ditemukan adanya SIM maupun STNK kendaraan yang korban bawa.

Menurut warga sekitar, Honda Beat warna putih BP 2241CW dikendarai Sumadi berjalan dari arah simpang ganet KM.11 hendak menuju ke arah Kampung Karang Rejo KM.11 sesampainya di Jalan Satria Kampung Karang Rejo KM.11 dekat pos kamling, motor korban lepas kendali keluar jalur menabrak parit jalan dan terjatuh dan akhirnya dinyatakan meninggal ditempat.

Adapun, pihak kepolisian sudah menangani korban dengan Langkah yg dilakukan Mendatangi TKP/Olah TKP, Mencari Saksi-saksi dan Membawa korban ke RSUP Ahmad Thabib untuk dilakukan visum.

Hingga berita ini diposting, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada para awak media guna informasi lengkapnya.

About Redaksi

Check Also

Kehadirannya Selalu Dinanti, Bukti Masyarakat Ingin Rudi Jadi Gubernur Kian Tak Terbendung

” , ℎ , . ℎ , …” Inforakyat, Batam- Setiap hari kecintaan dan harapan …