Home / KEPRI / Tak Dihadiri Sejumlah Anggota Dewan, Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Batal

Tak Dihadiri Sejumlah Anggota Dewan, Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Batal

Inforakyat, Tanjungpinang- Rapat paripurna penyampaian pengantar Ranperda SOTK dan KUA PPAS Perubahan APBD 2016 yang dijadwalkan pelaksanaannya hari ini Senin (5/9) oleh DPRD Kota Tanjungpinang batal. Pasalnya rapat tersebut tidak dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.

“Ini adalah kejadian yang pertama kali. Rapat paripurna terpaksa dibatalkan karena tidak kuorum,” Kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga usai mengumumkan pembatalan rapat di ruang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.

Ketidakhadiran sejumlah wakil rakyat tersebut berakibat pada batalnya agenda rapat. Padahal, menurut Ade, rapat kali ini bukan pengambilan keputusan melainkan baru penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Yang jelas kita sangat menyayangkan ini. Sebab agenda kali ini bukan pengambilan keputusan, hanya penyampaian namun harus dibatalkan karena tidak kuorum,” ujarnya.

Akan hal ini, sebagai pimpinan, Ade akan menjadwalkan rapat konsultasi bersama fraksi-fraksi di DPRD Kota untuk memutuskan penjadwalan kembali agenda rapat paripurna Ranperda SOTK dan KUA PPAS. “Besok kita akan rapat konsultasi bersama pimpinan dan fraksi-fraksi,” ujarnya.

Pantaun dilapangan, anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir hanya 11 orang dari 30 orang anggota dewan. Sedangkan dari unsur eksekutif terlihat sudah dihadiri sejumlah SKPD dan Asisten pemerintahan.

About Redaksi

Check Also

Pastikan Keamanan Masyarakat di Wilayah Hukumnya, Polsek Bintan Utara Rutin Patroli KRYD

Inforakyat, Bintan- Polsek Bintan Utara Polres Bintan terus meningkatkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) …

Tinggalkan Balasan