Home / KEPRI / ​Anggota Dewan Mangkir Tanpa Alasan, Paripurna Batal

​Anggota Dewan Mangkir Tanpa Alasan, Paripurna Batal

Inforakyat,  Tanjungpinang – Salah satu agenda penting DPRD Kota Tanjungpinang yakni rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) harus dibatalkan. Pasalnya 10 dari 19 anggota dewan yang absen, mangkir tanpa alasan yang jelas.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Karim Ibrahim mengatakan, pihak sekretariat dewan sudah berusaha menghubungi para anggota dewan yang mangkir, namun nomor ponsel para anggota dewan tersebut tidak aktif.

“Kita sudah coba menghubungi namun ada beberapa nomor yang tak aktif ada juga yang aktif tapi tidak dijawab,” kata Abdul Karim, Senin (5/9).

Abdul mengatakan, dengan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan tersebut, terpaksa rapat paripurna penyampaian Ranperda SOTK dan KUA PPAS dibatalkan oleh Wakil Ketua I Ade Angga yang memimpin rapat. “Kami tidak tahu alasan para anggota yang tidak hadir. Namun yang pasti sudah kami hubungi,” ucapnya.

Adapun 10 anggota dewan yang mangkir tanpa alasan yang jelas yakni, Ismiyati dari PKS. Fengki Fesinto dari Partai Hanura. Reni dari Partai Hanura. Rosianiari dari PPP. Rika Adrian dari PAN. Agung Triyanto dari PKPI Maskur Tilawahyu dari Partai Demokrat. Ilimar dari Gerindra. Maianti dari Gerindra. Muhammad Arif dari PKS.

Sedangkan yang absen dengan alasan izin dan cuti yakni, Hot Asi Silitonga dari Partai Gerindra. Ashadi Selayar dari Partai Golkar. Hendy Amirta dari PKS, Mimi Betty dari Golkar. Suparno dari PDI P.dan Hasan. Peppy Chandra dari Partai Demokrat.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, sangat menyayangkan ketidakhadiran beberapa anggota dewan sehingga rapat paripurna dibatalkan.

“Ini adalah kejadian yang pertama kali. Rapat paripurna terpaksa dibatalkan karena tidak kuorum. Yang jelas kita sangat menyayangkan ini. Sebab agenda kali ini bukan pengambilan keputusan, hanya penyampaian namun harus dibatalkan karena tidak kuorum,” kata Ade Angga.

Akan hal ini, sebagai pimpinan, Ade akan menjadwalkan rapat konsultasi bersama fraksi-fraksi di DPRD Kota untuk memutuskan penjadwalan kembali agenda rapat paripurna Ranperda SOTK dan KUA PPAS. “Besok kita akan rapat konsultasi bersama pimpinan dan fraksi-fraksi,” ujarnya.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Gelar FGD Monev Keterbukaan Informasi Publik

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi …

Tinggalkan Balasan