Home / KEPRI / Tax Amnesty Dongkrak Pertumbuhan Properti Kepri

Tax Amnesty Dongkrak Pertumbuhan Properti Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kepri, Yasinul Arif mengatakan, pemberian tax amnesty (pengampunan pajak) oleh pemerintah dinilai bisa mendongkrak pertumbuhan Properti perumahan di daerah, termasuk daerah Provinsi Kepri.

“Karena simpanan pengusaha yang berada diluar Negeri, bisa ditarik atau diinvestasikan ke Indonesia dan untuk berinvestasi yang paling cocok yaitu di bidang Properti perumahan,” kata Arif, Senin (15/8).

Arif juga mengatakan, berinvestasi di bidang properti saat ini lebih menguntungkan dibandingkan berinvestasi melalui deposito atau perbankan yang urusannya sedikit repot.

“Tapi kalau mereka berinvestasi di bidang Properti Perumahan sangat menguntungkan dan dampaknya akan meningkatkan kemajuan di sektor perekonomian dan pendapatan daerah,” ucap Arif.

Selain itu disisi sektor pajak, kata dia, pemberlakuan tak amnesty sangat memengaruhi minat orang yang ingin berinvestasi.

“Dengan diberlakukannya tax amnesty pajak yang cukup rendah, maka sangat membantu pelaku wajib pajak dan sangat mendongkrak pertumbuhan Properti perumahan di Kepri,” ucap Arif.

Bahkan sambung dia tidak hanya itu, kebijakan tersebut dinilai mampu menggiring investasi properti dari luar negeri untuk masuk kembali ke Indonesia, khusus untuk di Propinsi Kepri.

“Maka, dengan adanya keputusan tax amnesty, diharapkan mampu memulihkan kembali rasa nyaman dalam berinvestasi di sektor properti dan daya beli masyarakat untuk pembelian rumah, mudah-mudahan akan naik,” ungkapnya.

About Redaksi

Check Also

Polres Bintan Lakukan Pengamanan Peringatan Hari Buruh

Inforakyat, Bintan- Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day di kabupaten Bintan …

Tinggalkan Balasan