Inforakyat, Tanjungpinang- Puluhan masyarakat Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang yang berprofesi sebagai nelayan menyampaikan aspirasinya terkait adanya penimbunan laut oleh pengusaha kepada DPRD Kota Tanjungpinang sebagai wakilnya di Legislatif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, Rabu (15/3).
“Kita mendesak dewan untuk memfasilitasi kita bertemu langsung dengan pihak pengusaha yang melakukan penimbunan laut di daerah Tanjung Unggat (reklamasi, red) sesegera mungkin,” kata perwakilan nelayan Tanjung Unggat Indra Jaya.
Selain mendesak dewan memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengusaha, nelayan juga meminta dewan untuk mendalami dan mengkaji lebih jauh lagi ijin reklamasi yang digunakan pengusaha.
“Artinya disini penimbunan ini kita lihat dari sisi hukumnya, itu harus jelas. Sebab ini menyangkut legalitas hak-hak nelayan. Kajian itu juga sangat penting karena berkaitan juga dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan dengan adanya penimbunan ini,” ujarnya.
Menurut Indra, aktivitas penimbunan itu sendiri sangat berpengaruh pada keberlangsungan hidup nelayan. Dimana laut yang biasa digunakan untuk mencari ikan sudah keruh.
“Kita minta dewan untuk mengkupas tuntas izin reklamasi ini. Jangan ada aturan yang dilanggar, jangan ada hak nelayan yang diabaikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang yang memimpin sidang Ade Angga mengatakan, sebagai wakil rakyat berkewajiban menampung aspirasi rakyat, namun DPRD bukan sebagai eksekutor yang bisa memutuskan, melainkan hanya bisa memfasilitasi dan merekomendasikan tuntutan warga pada pemerintah.
“Kita rekomendasikan ke Komisi I dan Komisi III untuk mendalami dan mengkaji lagi perizinan yang dimiliki pengusaha. Kita juga dalam waktu dekat akan segera bawa dalam rapat untuk memfasilitasi pertemuan antara nelayan dan pengusaha,” kata Ade Angga.
Sehari sebelumnya, puluhan nelayan tersebut juga sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungpinang. Dalam aksinya nelayan meminta dewan untuk segera bisa menghentikan aktivitas penimbunan laut tersebut.
Penulis: Sunarto Butarbutar