Home / KEPRI / Jumaga Nadeak: Rencana Kenaikan Tarif Listrik Batam Masih Dibawah Tarif Nasional

Jumaga Nadeak: Rencana Kenaikan Tarif Listrik Batam Masih Dibawah Tarif Nasional

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, rencana kenaikan tarif listrik yang baru masih dibawah tarif listrik nasional. Dan jika pun naik tidak akan memberatkan masyarakat.

“Kalau kita lihat, kenaikan ini jika dikonversi dalam rupiah tidak terlalu besar bagi masyarakat. Jadi tidak terlalu memberatkan,” kata Jumaga saat menerima kunjungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), di Batam, Selasa (14/3).

Ia menilai pembahasan yang nyaris setahun dan mengundang kajian dari berbagai pihak untuk membahas kenaikan tarif ini menunjukkan DPRD berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi.

“Meskipun kami sudah mengeluarkan rekomendasi, jika memang tidak sesuai, bisa kita koreksi bersama-sama,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua KNPI Batam, Kadarisman sepakat dengan DPRD untuk menyelamatkan PLN sekaligus menjamin Batam tetap terang benderang. Namun ia berharap, niat untuk menerangkan Batam bisa dibantu pihak swasta lainnya.

Untuk diketahui, saat ini ada pemegang ijin usaha penyaluran tenaga listrik di Batam yang menjual listrik ke perusahaan. Seharusnya, pemegang ijin usaha ini juga ikut menyalurkan listriknya kemasyarakat tidak mampu.

“Jika mereka ikut menyalurkan listriknya, PLN akan berkurang bebannya,” kata Kadarisman.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sahat Sianturi menyambut baik usul tersebut. DPRD Kepri, katanya dalam masa sidang kedua ini akan mengusulkan perda kelistrikan. Perangkat hukum inilah yang nantinya akan mengatur penyaluran listrik bagi pemegang ijin usaha tersebut.

Anggota DPRD lainnya dari Fraksi PKS, Abdulrahman juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta kepada PLN untuk memberikan jaminan pelayanan prima.

“Kami berharap tidak ada lagi pemadaman listrik jika tarif PLN dinaikkan. Ini yang kami minta kepastiannya,” kata Abdulrahman.

Surya Makmur dari fraksi Demokrat juga mengatakan bahwa dalam undang-undang disebutkan bahwa PLN dimungkinkan memperoleh keuntungan yang dibatasi tidak lebih dari delapan persen. Dan untuk saat ini, jika tarif diberlakukan PLN akan mendapat keuntungan sebesar 2,89 persen.

About Redaksi

Check Also

Tumarmi Warga Tanjungpinang Pilih Rudi Karena Ingin Perubahan

Inforakyat, Tanjungpinang- Perhelatan Pilkada merupakan momentum memilih calon Pemimpin Kepala Daerah bagi masyarakat. Pilkada serentak …

Tinggalkan Balasan