Home / KEPRI / Terkendala Rekomendasi, Pembangunan Asrama Mahasiswa UMRAH Terancam Gagal

Terkendala Rekomendasi, Pembangunan Asrama Mahasiswa UMRAH Terancam Gagal

Inforakyat, Tanjungpinang- Rencana pembangunan asrama mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang telah disetujui pusat bakal di tarik kembali. Pasalnya pembangunan asrama tersebut tidak memiliki rekomendasi dari Bappeda Provinsi Kepri.

“UMRAH terancam gagal membangun asrama, karena hingga saat ini kita belum mendapatkan rekomendasi dari Bappeda Kepri,” kata Rektor UMRAH, Syafsir Akhlus, Jumat (22/4).

Akhlus mengatakan, Kementerian Perumahan Rakyat sebagai pelaksana yang ditunjuk pusat membangun asrama tersebut sudah meminta keseriusan UMRAH membangun asrama.

“Mereka sudah menekankan, jika memang UMRAH tidak siap, maka bantuan pembangunan asrama ini akan dialihkan ke universitas lain,” sebutnya.

Menindaklanjuti permintaan pusat tersebut, Akhlus mengaku, sudah sejak bulan September tahun lalu disampaikan  ke Bappeda Kepri. Namun hingga saat ini, Bappeda Kepri belum memberikan rekomendasi dengan alasan tidak boleh ada pemukiman didaerah Dompak.”Rencana pembangunan asrama ini ada 3 lantai, 1 lantai berisi 11 kamar. Dan UMRAH sudah menyediakan tanah, pemenang lelang LPSE sudah ada dan anggarannya sebesar Rp. 12 miliyar. Namun rekomendasi dari Bappeda belum keluar, alasannya dalam rencana tataruang perkantoran Dompak tidak diperbolehkan membangun pemukiman,” ucap Akhlus.

“Padahal ini, bukan pemukiman, asrama ini ditujukan menampung mahasiswa dari pulau-pulau dan bangunannya juga dalam lingkungan kampus,” tambahnya.
Oleh karena itu, Akhlus pun mengharapkan, Bappeda Kepri bisa secepatnya mengeluarkan rekomendasi terkait hal tersebut. Sebab jika tidak dikeluarkan rekomendasi, “Ini sudah injury time. Kami sangat berharap Bappeda Kepri bisa mengeluarkan rekomendasi,” kata Akhlus.

About Redaksi

Check Also

Tumarmi Warga Tanjungpinang Pilih Rudi Karena Ingin Perubahan

Inforakyat, Tanjungpinang- Perhelatan Pilkada merupakan momentum memilih calon Pemimpin Kepala Daerah bagi masyarakat. Pilkada serentak …

Tinggalkan Balasan