Home / Hukum / Tidak Indahkan Perintah, Kapal Ikan China Ditembak Diperairan Natuna

Tidak Indahkan Perintah, Kapal Ikan China Ditembak Diperairan Natuna

Inforakyat, Tanjungpinang- Insiden penangkapan oleh KRI Oswald Siahaan-354 terhadap kapal ikan China Gui Bei Yu 27088 dengan ABK 8 orang yang diduga sedang melakukan illegal fishing di laut Natuna  Kepulauan Riau berlangsung dramatis karena dibayang-bayangi oleh kapal Coast Guard China. Jumat (27/5).

Kepala Dispen Lantamal IV Josdy Damopolii mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada pukul 13.30 WIB KRI Oswald Siahaan-354 jenis Frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna pada posisi 05° 16’ 00” Lintang Utara dan 110° 14’ 00” Bujur Timur. Mendeteksi dilayar echo radar JRC pada baringan 357 jarak 12 NM (Nautical Mile) halu 220 cepat 3,5 Knot.

Selanjutnya Komandan KRI OWA (Oswald Siahaan-354)  Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga KRI untuk mendekati kontak radar tersebut kemudian pada jarak 6 NM dari kontak pengawas melaporkan indentifikasi dan visualisasi teropong merupakan kapal ikan.

“Namun, saat mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM mendadak kapal ikan China yang teridentifikasi bernama Gui Bei Yu merubah haluan ke 350 dan menambah kecepatan hingga 8 knot. Selanjutnya Komandan KRI memerintahkan untuk menambah baringan hingga 850 rpm kecepatan kapal 16 knot selanjutnya KRI Oswald Siahaan 354 memerintahkan kesiagaan anggota peran tempur bahaya umum,” kata Josdy.

Beberapa kali diperingatkan kapal ikan China Gui Bei Yu 27088 dengan Standart Operating Procedure (SOP) TNI AL untuk menghentikan kapal tersebut mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan peringatan keudara bahkan, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindakan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan.

Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R., melaksanakan konfrensi pers terkait penangkapan kapal ikan China di Laut Natuna. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Yos Sudarso Markas Komando Koarmabar, Jalan Gunung Sahari No. 67 Jakarta Pusat. Sabtu (28/5).

Pada kesempatan tersebut Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R, menjelaskan kronologis penangkapan kapal ikan China di Laut Natuna. Kapal tersebut diperiksa saat memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan dugaan sementara kapal tersebut melakukan kegiatan illegal fishing. Proses penangkapan tersebut menurut Pangarmabar semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Kehadiran unsur-unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata-mata mengamankan kedaulatan dan menunjukan kepada dunia bahwa wilayah Natuna merupakan wilayah NKRI. Disamping itu juga bertujuan untuk penegakan hukum di laut. Penangkapan kapal ikan China tersebut termasuk dalam penegakan hukum, karena itu proses pemeriksaannya harus dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut,” terangnya.

Sebelumnya, kapal ikan China tersebut ditangkap oleh KRI Oswald Siahaan-354 yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Guspurlaarmabar, saat melakukan patrol di Perairan Natuna pada posisi 05° 16’ 00” Lintang Utara dan 110° 14’ 00” Bujur Timur. Kapal ikan China dapat dikuasai setelah KRI Oswald Siahaan-354 melepaskan tembakan peringatan beberapa kali yang mengarah kepada haluan dan buritan kapal. Penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena sbelumnya peringatan untuk menghentikan mesin kapal tidak dihiraukan para anak buah kapal (ABK) ikan China.

Setelah kapal ikan China dapat dihentikan pada posisi 05° 33’ 24” Lintang Utara dan 110° 13’ 30” Bujur Timur, Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Oswald Siahaan-354 diluncurkan untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal dan diketahui kapal tersebut bernama Gui Bei Yu bernomor lambung 27088. Kapal tersebut berbendera China dan diawaki 8 orang ABK yang semuanya berwarga negara China. Pemeriksaan dilakukan Tim VBSS KRI Oswald Siahaan-354 mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan.

Dari hasil proses pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum. Berdasarkan temuan tersebut kapal dan semua ABK dan muatan ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna Ranai guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku.

Pangarmabar juga mengintruksikan kepada seluruh jajaranya dilapangan agar patuhi mematuhi SOP (Standard Operating Procedure) dan ROE (Rule Of  Engagements) sebagai pijakan kita dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Turut mendampingi Pangarmabar pada kesempatan tersebut Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S.

Sementara itu Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan mengatakan bahwa, banyaknya potensi kekayaan laut Natuna yang berlimpah seperti ikan dan lain-lain banyak mengundang  kapal nelayan-nelayan asing masuk secara illegal melakukan kegiatan menguras sumber daya laut yang ada di Natuna, sehingga masyarakat nelayan lokal tidak merasakan berlimpahnya sumberdaya ikan tersebut karena habis dikuras nelayan asing.

“Kenyataannya walaupun setiap saat kita menangkap dan meledakkan kapal-kapal nelayan asing yang melakukan pelanggaran di Natuna, namun mereka tidak jera dan masih ada yang melakukan illegal fishing seperti sekarang ini terjadi,” kata Irawan.

Ia juga mengatakan, bahwa peran Pemerintah daerah serta dukungan masyarakat Kepri sangat di butuhkan didalam penegakan hukum dan mengamankan kekayaan laut Natuna, karena keterpaduan dukungan dari segenap stake holder merupakan sumber kekuatan yang tidak bisa dilawan oleh siapapun.

“Namun yang paling penting adalah kehadiran unsur-unsur KRI di Natuna tidak lain dan tidak bukan untuk mengamankan wilayah kita NKRI,” katanya.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …

Tinggalkan Balasan