Inforakyat, Tanjungpinang- Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV kembali menangkap MV Selin GT 78 jenis kapal pancing ikan berbendera Malabo, Negara bagian Afrika Selatan pada Sabtu 16/4/2016.
Kadispen Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Laut (KH) Josdy Damopoli mengatakan, proses penangkapan berlangsung di utara Bintan perairan Berakit pada posisi 01 19 026 U-104 34 901 T. dengan ABK 4 orang (Nakhoda) berkewarganegaraan Singapura sedangkan 3 orang lainnya berkewarganegaraan Indonesia, sementara itu didalam kapal juga ditemukan 13 orang penumpang yang terdiri dari, 7 orang berkewarganegaraan Singapura dan 6 orang berkewarganegaraan Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan sementara serta keterangan ABK kapal MV Selin berbobot GT 78 mereka berangkat dari Singapura mencari ikan namun mereka memasuki wilayah perairan Indonesia dan malakukan penangkapan ikan tanpa ijin sehingga ditangkap Tim WFQR Lantamal IV,” kata Josdy, Minggu (17/4).
Selanjutnya kapal dikawal ke Pos Angkatan Laut Berakit untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan serta pemeriksaan barang-barang haram lainnya seperti Narkoba dan barang terlarang lainnya.
Terpisah, Danlantamal IV Laksma TNI S.Irawan mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Imigrasi Tanjungpinang untuk pemeriksaan orang asing yang sudah diamankan pihaknya.
“Sesuai dengan komitmen Lantamal IV dan Perintah dari Pangarmabar untuk terus mengintensifkan, menjaga serta mengamankan seluruh potensi dan sumberdaya alam laut diwilayah perairan Kepri dari tindakan-tindakan ilegal,“ kata Irawan.