Home / Hukum / Tolak Kekerasan Terhadap Pers, Lanud Tanjungpinang Teken Kesepakatan Bersama Insan Pers

Tolak Kekerasan Terhadap Pers, Lanud Tanjungpinang Teken Kesepakatan Bersama Insan Pers

Inforakyat, Tanjungpinang- Perlindungan hukum untuk wartawan adalah amanah UU No 40/1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 dikatakan, Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Yang dimaksud dengan perlindungan hukum oleh undang-undang ini adalah jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Teori Hak Asasi Manusia (HAM) perlindungan terhadap wartawan itu merupakan bagian dari HAM yang berkait dengan tugas-tugas jurnalistik yang meliputi hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Perlindungan HAM tidak saja bermakna sebagai jaminan negara memproteksi HAM dalam berbagai kebijakan regulasi, tetapi juga reaktif melakukan tindakan hukum apabila terjadi kekerasan.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, baik cetak maupun online kejadian yang menimpa jurnalis di Medan Sumutera Utara yang dipukuli oknum TNI AU saat sedang bertugas telah mencoreng kebebasan pers. Melihat kejadian tersebut para Jurnalis Kepri yang berada di Tanjungpinang-Bintan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Kepri (SJK) menyatakan sikap dan memperjuangkan hak yang telah dilindungi dalam UU No 40/1999 tentang Pers.

“Kami menolak dengan tegas atas terjadinya kekerasan yang menimpa rekan-rekan kami di Medan oleh oknum TNI AU. Kami  meminta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum TNI AU yang menciderai para Jurnalis Medan itu,” tegas Koordinator Jurnalis Suaeb saat beraudiensi bersama Danlanud Tanjungpinang, Selasa (16/8).

Selain itu, Para jurnalis meminta agar Komandan Pangkalan Udara TNI AU Tanjungpinang beserta anggotanya tetap menjadi mitra yang baik kepada seluruh insan pers (Jurnalis) dalam setiap kegiatan peliputan di Kepri. “Kami sangat berharap kemitraan ini tetap terjalin dengan adanya penandatangan kesepahaman antara jurnalis dengan Danlanud Tanjungpinang,” ungkap Suaeb.

Sementara itu Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Kolonel Pnb Ing Wahyu Anggono mengatakan, sangat mendukung aksi solidaritas tersebut. Terlebih dalam mewujudkan rasa perdamaian di Tanjungpinang.

“Kami mendukung segala peliputan jurnalis Kepri. Namun perlu kami tegaskan juga, TNI AU juga punya SOP sendiri. Dalam pengamanan dilapangan kita perlu koordinasi agar tidak terjadi miss komunikasi,” ungkapnya.

Wahyu juga memastikan bahwa kejadian di Medan tersebut sudah ditangani Markas AU pusat. “Sekarang sudah ditangani. Dan informasi yang kami terima Komandan TNI pusat sudah berada di Medan. Sekali lagi dengan adanya kejadian ini kita tegaskan tidak akan terjadi di Kepri ini. Mari kita saling bersinergi dan berkoordinasi dalam mewujudkan keamanan,” tuturnya.

About Redaksi

Check Also

Polres Bintan Lakukan Pengamanan Peringatan Hari Buruh

Inforakyat, Bintan- Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day di kabupaten Bintan …

Tinggalkan Balasan