Inforakyat, Tanjungpinang– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan memanggil PT.Pelindo sebagai pengelola pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) terkait adanya wacana PT.Pelindo I menaikkan tarif pass tambat kapal.
“Kita akan panggil Pelindo, itu tidak bisa langsung dinaikkan sepihak harus dibicarakan terlebih dahulu dengan melibatkan seluruh stakeholder,” kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Kamis (17/3).
Lis mengatakan, sebelum menaikkan tarif pass sandar tersebut, pihak Pelimdo harusnya memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. “Tentunya harus dipertimbangkan dengan matang, dan dikasih waktu yang cukup untuk sosialisasi, sementara ini tak ada sosialisasi sama sekali,” ujarnya.
Lis juga mengatakan sangat tidak setuju dengan wacana kenaikan tarif tersebut. “Saya sangat tak setuju Pelindo melakukan itu. Jangan semena-mena, karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik, harus dibicarakan dulu,” kata Lis.
Selain itu, Lis juga menjelaskan bahwa ia telah mendengar adanya sikap penolakan terhadap kebijakan Pelindo I tersebut dari seluruh operator kapal dengan melakukan aksi mogok.
“Pelindo jangan berbicara soal tambat kapalnya saja, tetapi berbicara aspek masyarakatnya. Karena kalau tarif tersebut naik 200persen, tentu berdampak pada naiknya harga tiket. Karena bukan hanya kapal penumpang, tapi semua kapal,” paparnya.
Lis berpandangan secara otomatis, naiknya tarif tambat itu akan berpengaruh terhadap harga barang di pasar.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, wacana penaikan tarif pass sandar kapal tersebut sebagai upaya PT Pelindo I memperbaiki fasilitas pelabuhan. Kenaikan tarif pass di pelabuhan SBP Tanjungpinang dari Rp50.000 per kunjungan (call) pada 2005 silam, jadi Rp150.000 per call di 2016 semata-mata untuk perbaikan fasilitas.
“Rencana menaikkan tarif tambat kapal ini untuk memperbaiki fasilitas pelabuhan. Beberapa waktu lalu juga, kami sudah berkoordinasi dengan perusahaan kapal yang menggunakan pelabuhan Sri Bintan Pura, untuk duduk bersama membahas kenaikan tarif tambat kapal ini, dari Rp50.000 per call jadi Rp150.000 per call tapi tak ada respon,” kata Wayan. Maruli