Home / Aspirasi / DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sahkan APBD Tanjungpinang 2019 Sebesar Rp 975 Miliar

DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sahkan APBD Tanjungpinang 2019 Sebesar Rp 975 Miliar

Inforakyat, Tanjungpinang- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang telah disahkan dan disepakati sebesar Rp.975.535.252.441. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (27/11).

Walikota Tanjungpinang, Syahrul, dalam pidatonya tentang pengesahan Ranperda APBD Tahun 2019 menjadi Perda APBD 2019 merincikan antara belanja tidak langsung dan belanja langsung.

“Belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp.395.109.921.280 yaitu belanja pegawai sebesar Rp.380.950.404.480, belanja hibah Rp.6.050.000.000, belanja bantuan sosial Rp 2 Miliar, belanja bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp 1.109.516.800 dan belanja tak terduga sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Sedangkan alokasi belanja langsung, Syahrul mengatakan telah dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang manfaat dan capaian kinerjanya akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong inovasi daerah.

“Adapun belanja tersebut yang dialokasikan dalam bentuk belanja barang dan jasa, serta belanja modal direncanakan sebesar Rp.580.425.331.161. Dimana pagu anggaran belanja tersebut diarahkan untuk membiayai prioritas program kerja pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh 33 OPD Pemko Tanjungpinang,” jelas Syahrul.

Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja daerah, Syahrul juga mengatakan terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp.10.150.000.000.

“Defisit tersebut telah ditutup dengan estimasi pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran 2018 yang bersumber dari pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp 9 milyar, Jaminan Kesehatan Nasional melalui pengelolaan dana kapitasi pada Puskesmas sebesar Rp 750 juta dan pengelolaan dana hibah pada belanja Operasional sekolah sebesar Rp 400 juta,” kata Syahrul.

Syahrul tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras untuk mengesahkan dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan APBD 2019 ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Pimpinan, Anggota, Badan Anggaran dan Ketua Komisi DPRD Kota Tanjungpinang sehingga proses penetapan Ranperda dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan,” tutup Syahrul.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan didampingi oleh Wakil ketua 1, Ade Angga, dan Wakil Ketua II Ahmad Dani, serta Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Lurah dan tamu undangan lainnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

KPU Kepri Gelar Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Pada Pilkada 2024, Total DPT Sebanyak 1.559.727 Pemilih

Inforakyat, Tanjungpinang- KPU Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat …