Home / KEPRI / Nurdin Akan Ganti Anggota Pansel Calon Sekda

Nurdin Akan Ganti Anggota Pansel Calon Sekda

Inforakyat, Kepri- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Nurdin Basirun memastikan bakal mengganti Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) atau jabatan tinggi madya yang dituangkan dalam surat keputusan  (SK) yang ditandatangani almarhum Muhammad Sani.

Namun, Nurdin belum memastikan nama-nama yang akan diganti pada Pansel tersebut. Pasalnya Nurdin mengaku masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pastinya, siapa nanti yang akan mengisi anggota Pansel harus sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku,” kata Nurdin, Rabu (18/5).

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kepri Reni Yusnelli mengatakan, bahwa anggota Pansel yang akan melakukan seleksi pemilihan Sekda minimal harus pejabat eselon I atau paling tidak setara dengan Sekda.

“Harus eselon satu, juga harus memahami fungsi dan tugas-tugas Sekda yakni, pengawasan, anggaran dan kepegawaian,” kata Reni.

Reni juga mengatakan, sesuai aturan anggota Pansel tersebut porsinya 45:55, 45 dari daerah dan 55 dari pusat. Artinya anggota Pansel dari daerah sebanyak dua orang dan pusat tiga orang. Sedangkan di Kepri sendiri tambah Reni, pejabat yang sudah eselon I baru tiga orang yakni, dirinya, rektor UMRAH dan Wakil Rektor UMRAH.

“Yang penting bagi saya Pansel itu eselon I, memiliki pengetahuan umum tentang tugas-tugas Sekda dan profesional,” ujarnya.

Adapun kelima nama-nama anggota Pansel Jabatan tinggi madya yakni, Eko Prasojo dari Kijang Bintan yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Fisabilillah Zamzami A Karim, dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Abdul Malik, Ketua Ombudsman Kepri Yusron Roni dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Raja Ariza.

About Redaksi

Check Also

Kenapa Masyarakat Tanjungpinang Harus Pilih Lis-Raja? Ini Jawabannya

Inforakyat, Tanjungpinang- Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa kampanye Pilkada Serentak …

Tinggalkan Balasan