Inforakyat, Tanjungpinang- Empat partai koalisi pengusung pemenangan pasangan Sani-Nurdin Pada Pilkada lalu, Gerindra, PPP, NasDem dan PKB berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo untuk berkonsultasi tentang peraturan yang dipakai dalam pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri.
“Memang, staf ahli Mendagri sudah memberikan sedikit gambaran bahwa pemilihannya terjadi di DPRD dan mekanismenya diatur melalui Tatib DPRD. Tetapi hal tersebut masih bersifat lisan. Karena itu kami mau menjumpai Pak Mendagri untuk berkonsultasi secara langsung tentang hal ini pada awal Juni nanti,” kata Sarafuddin Aluan, ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepri, Senin (30/5).
Aluan mengatakan, pada kunjungan nanti, partai-partai koalisi ingin memastikan pernyataan staf ahli tersebut. Keempat partai koalisi itu pun hendak meminta petunjuk tertulis yang menyebutkan tentang mekanisme yang dipakai dalam pemilihan Wakil Gubernur Kepri.
“Kalau kita sudah menerima semacam telegram dari Pak Mendagri kan pasti semuanya sudah beres. Tetapi ini baru berupa pernyataan lisan. Kalau kita sudah mendapat payung hukumnya, maka kita akan dengan mudah mengambil langkah,” jelas Aluan lagi.
Aluan juga mengatakan, bahwa langkah partai-partai koalisi untuk meminta pentunjuk Mendagri RI tentang mekanisme yang harus dijalankan dalam pemilihan Wakil Gubernur Kepri adalah sebuah langkah yang tepat dan juga telah disetujui oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.